Pakaian Wanita yang Dilarang Dipakai di Depan Umum di Arab Saudi
Jum'at, 24 Desember 2021 - 12:01 WIB
loading...
Para model menunjukkan koleksi terbaru abaya oleh Putri Arab Saudi Safia Hussain di Riyadh, Arab Saudi, 23 Januari 2021. Foto/REUTERS
A
A
A
RIYADH - Aturan berpakaian bagi wanita Arab Saudi memang telah mengalami pelonggaran. Abaya bukan lagi pakaian yang wajib dikenakan bagi perempuan Arab Saudi saat beraktivitas di luar rumah.
Meski demikian, pemerintah masih menerapkan kebijakan bahwa pakaian yang dikenakan perempuan harus tetap sopan, serta melarang perempuan memakai celana pendek di muka umum.
Melansir Gulfnews.com pada 22 Agustus 2021, mengenakan celana pendek di atas lutut dianggap sebagai perbuatan yang memalukan dan tidak pantas ditunjukkan di depan publik.
Baca juga: Anggota Partai Demokrat AS Tenggelam di Titanic, Kapal Sengaja Ditenggelamkan?
Undang-undang setempat yang dikeluarkan pada 2019 menyebutkan ada hukuman tertentu yang akan dibebankan kepada orang yang mengenakan pakaian tidak senonoh di tempat umum.
Meski demikian, pemerintah masih menerapkan kebijakan bahwa pakaian yang dikenakan perempuan harus tetap sopan, serta melarang perempuan memakai celana pendek di muka umum.
Melansir Gulfnews.com pada 22 Agustus 2021, mengenakan celana pendek di atas lutut dianggap sebagai perbuatan yang memalukan dan tidak pantas ditunjukkan di depan publik.
Baca juga: Anggota Partai Demokrat AS Tenggelam di Titanic, Kapal Sengaja Ditenggelamkan?
Undang-undang setempat yang dikeluarkan pada 2019 menyebutkan ada hukuman tertentu yang akan dibebankan kepada orang yang mengenakan pakaian tidak senonoh di tempat umum.
Lihat Juga :