3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan Berzina

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Hukuman mati dijatuhkan oleh pengadilan negara karena keluarga korban menolak untuk menerima diyat atau uang darah dari pihak pelaku.

Melansir berbagai sumber, uang darah merupakan dana yang diberikan pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Karena keluarga korban menolak, sang pangeran harus menerima hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Hukuman untuk kasus pembunuhan di Arab Saudi adalah dipancung kepalanya. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada Arab Saudi dan tidak pandang bulu baik rakyat biasa atau keluarga kerajaan.

3. Pangeran Faisal bin Mussaid

Raja ketiga Arab Saudi,Pangeran Faisal tewas pada 25 Maret 1975 lantaran dibunuh dengan cara ditembak keponakannya sendiri, Pangeran Faisal bin Mussaid.

3 Anggota Keluarga Kerajaan Arab Saudi Dipancung Karena Membunuh dan Berzina


Pangeran Faisal bin Mussaid lahir di Riyadh, Arab Saudi, pada 4 April 1994 dan merupakan anak dari Pangeran Mussaid bin Abdul Aziz al-Saud.

Dia digambarkan oleh teman-temannya sebagai pemuda yang pendiam, menyenangkan, dan tidak suka belajar.

Motif paling mungkin yang menjadi latar belakang kejadian ini adalah balas dendam yang dilakukan sang pangeran untuk menebus kematian saudara laki-lakinya, Pangeran Khaled, yang tewas terbunuh oleh pasukan kemanan Arab Saudi setelah aksinya memimpin demo menentang stasiun televisi di Riyadh pada 1966.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)