Setelah Vakum 9 Tahun, Iran Diizinkan Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi
Senin, 22 April 2024 - 15:22 WIB
loading...
Iran diizinkan mengirimkan jemaah umrah ke Arab Saudi setelah vakum selama 9 bulan. Foto/Reuters
A
A
A
TEHERAN - Kelompok pertama jemaah umrah dari Iran berangkat ke Arab Saudi pada Senin (22/4/2024) untuk menunaikan umrah. Itu merupakan hasil dari membaiknya hubungan antara kedua negara Timur Tengah setelah vakum selama 9 tahun.
Media Iran mengatakan pada bulan Desember bahwa Arab Saudi telah mencabut pembatasan terhadap warga Iran yang ingin melakukan umrah tetapi penerbangan ditunda sampai sekarang karena apa yang disebut Teheran sebagai “masalah teknis”.
Pada bulan Maret 2023, China memediasi perjanjian di mana Iran dan Arab Saudi memulihkan hubungan diplomatik penuh yang terputus sejak tahun 2016 karena eksekusi seorang ulama Muslim Syiah yang dilakukan Riyadh dan penyerbuan kedutaan Saudi di Teheran.
Baca Juga: Bagaimana Perang Iran dan israel Mengubah Geopolitik Timur Tengah?
Sebelum hubungan dipulihkan, warga Iran hanya bisa menunaikan ibadah haji, sebuah kewajiban agama yang dianggap wajib bagi umat Islam yang ingin melaksanakannya sekali seumur hidup. Ibadah haji harus dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, dan tunduk pada kuota tahunan yang ketat.
Media Iran mengatakan pada bulan Desember bahwa Arab Saudi telah mencabut pembatasan terhadap warga Iran yang ingin melakukan umrah tetapi penerbangan ditunda sampai sekarang karena apa yang disebut Teheran sebagai “masalah teknis”.
Pada bulan Maret 2023, China memediasi perjanjian di mana Iran dan Arab Saudi memulihkan hubungan diplomatik penuh yang terputus sejak tahun 2016 karena eksekusi seorang ulama Muslim Syiah yang dilakukan Riyadh dan penyerbuan kedutaan Saudi di Teheran.
Baca Juga: Bagaimana Perang Iran dan israel Mengubah Geopolitik Timur Tengah?
Sebelum hubungan dipulihkan, warga Iran hanya bisa menunaikan ibadah haji, sebuah kewajiban agama yang dianggap wajib bagi umat Islam yang ingin melaksanakannya sekali seumur hidup. Ibadah haji harus dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, dan tunduk pada kuota tahunan yang ketat.
Lihat Juga :