Pangeran Arab Saudi Beri Mobil ke Warga yang Tabrakan, Utang Korban Rp1,4 M Juga Dilunasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 02:57 WIB
loading...
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Abdulaziz bin Fahd dari Arab Saudi memberi hadiah mobil kepada warga yang jadi korban selamat dalam tabrakan dengan YouTuber ternama. Dia juga lunasi utang korban senilai Rp1,4 miliar. Foto/Gulf Business
A A A
RIYADH - Pangeran Abdulaziz bin Fahd dari Kerajaan Arab Saudi memberi hadiah mobil Nissan 4x4 kepada seorang warga yang selamat dari tabrakan di jalan. Tak hanya itu, bangsawan tersebut juga berjanji akan melunasi utang warga tersebut yang mencapai SR300.000 (Rp1,4 miliar).

Warga Arab Saudi yang ditolong Pangeran Abdulaziz bin Fahd itu bernama Youcef Al Enazi. Menurut media lokal, Sabq, Rabu (22/12/2021), Youcef terluka bersama istri dan dua putrinya dalam tabrakan mobil.



Tabrakan itu yang melibatkan YouTuber terkenal; Mohammed Al Shammari, terjadi pekan lalu. Sang YouTuber tewas.

Mobil Youcef Al Enazi, menurut saudaranya; Mazid, hancur total dalam kecelakaan itu. Youcef juga sedang dililit utang.

Pihak korban tewas juga ditolong Pangeran Abdulaziz bin Fahd. Menurut saudara korban, pangeran yang merupakan putra almarhum Raja Fahd itu berjanji akan membayarkan utang Mohammed Al Shammari.

Saudara korban telah mengonfirmasi bantuan sang pangeran dalam wawancara telepon dengan stasiun televisi Arab Saudi, Rotana Khalijia. Dia menyampaikan penghormatannya kepada kerajaan.



Pangeran Abdulaziz sebelumnya berjanji akan membayarkan utang Mohammed Al Shammari sebesar SR2 juta (Rp7,6 miliar).

Sosok Pangeran Abdulaziz bin Fahd pernah jadi pemberitaan media internasional saat para bangsawan dan pengusaha Arab Saudi ditangkapi dalam operasi anti-korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman pada 2017. Pangeran Abdulaziz dirumorkan tewas tertembak, namun pejabat pemerintah Arab Saudi membantah rumor tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)