Berkat Sperma Suami Diselundupkan dari Penjara Israel, Wanita Palestina Lahirkan Bayi Kembar

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:59 WIB
loading...
A A A
Tapi itu juga menantang norma-norma sosial di Gaza, daerah kantong Palestina yang sangat konservatif yang diatur oleh kelompok Hamas.

Klub Tahanan Palestina, sebuah LSM yang mendukung narapidana dan kerabat mereka, mengatakan telah mendapatkan keputusan dari dewan agama yang menegaskan bahwa proses inseminasi yang tidak biasa tidak melanggar hukum Islam.

Israel telah lama menyatakan skeptis tentang praktik tersebut, di mana layanan penjaranya bersikeras tidak ada bukti bahwa sperma yang diselundupkan dari penjaranya pernah menghasilkan kelahiran.



Rasmeya Hmeid memilih untuk tidak memberikan terlalu banyak rincian tentang bagaimana dia mengelolanya karena takut suaminya dapat dihukum oleh administrasi penjara Israel.

"Saya tidak bisa mengungkapkan rahasianya," katanya. "Itu adalah ide saya dan suami, tidak ada yang ikut campur, dan kami tidak ragu sama sekali."

Untuk menghindari campur-baur, dia mengungkapkan bahwa sampel sperma suaminya diberi simbol khusus. "Saya 100 persen yakin itu sperma suami saya, ada semacam tanda yang disepakati yang tidak diketahui siapa pun kecuali saya dan suami saya, itu sebabnya saya sangat yakin itu adalah spermanya.

"Yang bisa saya katakan adalah bahwa itu adalah proses yang sangat rumit," imbuh dia.

Seorang juru bicara Layanan Penjara Israel (IPS) mengatakan: “IPS menanggapi insiden ini dengan serius, dan menggunakan segala cara yang tersedia untuk mengadili tahanan yang dicurigai melakukan penyelundupan. Ini termasuk memerintahkan penyelidikan polisi, isolasi, dan penolakan kunjungan keluarga dan manfaat lainnya."

“Penting untuk ditekankan bahwa IPS tidak pernah disajikan dengan bukti ilmiah bahwa penyelundupan sperma telah mengakibatkan bayi lahir, dan hal yang sama berlaku untuk klaim ini," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)