Tempat Eksekusi Pancung Dilaksanakan Para Algojo di Arab Saudi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:00 WIB
loading...
Tempat Eksekusi Pancung...
Masjid Qisas menjadi tempat hukuman pancung dilaksanakan para algojo di Arab Saudi. Foto/fansshare.com
A A A
JEDDAH - Arab Saudi dikenal sebagai negara yang banyak melakukan eksekusi hukuman mati bagi para terpidana. Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi menyatakan tahun 2020 eksekusi di Arab Saudi di bawah rata-rata tahunan.

Namun sebelumnya, pada 2019, Arab Saudi memecahkan rekor eksekusi mati sebanyak 184 orang. Di balik aksi tersebut, terdapat tempat yang menjadi saksi bisu berakhirnya hidup para terpidana di tangan algojo, yakni Masjid Qisas.

Masjid Qisas atau Masjid Syeikh Ibrahim Al Juffali terletak di kawasan Balad, Kota Jeddah.



Lokasi persisnya di seberang kantor Sekretariat Departemen Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi. Masjid rancangan Abdul Wahid al-Wakil asal Mesir ini mempunyai keunikan.



Masjid Qisas memiliki 26 kubah yang berukuran kecil. Di sudut timur masjid terdapat menara tinggi sebagai simbol tradisional tempat ibadah.

Meski terlihat megah dan elegan, Masjid Qisas menjadi lokasi berlangsungnya eksekusi pancung terhadap para terpidana mati di Arab Saudi.

Titik yang menjadi tempat eksekusi pancung ialah area selatan Masjid Qisas. Area ini merupakan tempat parkir kendaraan berukuran 4 x 5 meter persegi, yang beralas keramik.

Ruangan eksekusi terbuka tanpa dinding tersebut disangga oleh 8 tiang besi. Pada tengah atap terdapat besi yang menjulur ke bawah seperti tempat untuk mengikatkan tali.

Eksekusi para pidana biasanya dilakukan selepas shalat Jumat. Masyarakat umum diperkenankan menyaksikan eksekusi pancung.

Setelah selesai, area eksekusi dibersihkan seperti semula. Sementara itu, jenazah disucikan dan dishalatkan di Masjid Qisas.

Sebagai tempat eksekusi, Masjid Qisas jelas menjadi momok bagi para terpidana mati.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)