Perkosa dan Hamili Pasien yang Tak Bisa Bergerak, Perawat Ini Dipenjara 10 Tahun

Sabtu, 04 Desember 2021 - 09:49 WIB
loading...
A A A
Jaksa Maricopa County, Alister Adel, mengatakan lamanya hukuman dipengaruhi oleh kerentanan korban dan posisi kepercayaan yang dipegang oleh terdakwa."Vonis ini menghormati keinginan korban," katanya.

"Sulit membayangkan orang dewasa yang lebih rentan daripada korban dalam kasus ini," kata Hakim Pengadilan Tinggi Margaret LaBianca selama sidang vonis, seperti dikutip The Independent, Sabtu (4/12/2021).

Sutherland meminta maaf kepada korban dan keluarganya sebelum hukumannya dijatuhkan.

"Anda tidak pantas disakiti tidak peduli apa yang terjadi dalam kehidupan pribadi saya dan iblis yang saya lawan," katanya. "Saya tidak berhak memaksa Anda melakukan itu."

Setelah serangan profil tinggi, fasilitas kesehatan itu mengatakan stafnya menjalani pelatihan ulang yang signifikan mengenai pedoman penyalahgunaan dan pengabaian, dan memasang kamera keamanan baru untuk memastikan keselamatan pasien di fasilitas tersebut.

Bill Timmons, kepala eksekutif fasilitas tersebut pada saat penyerangan, mengundurkan diri setelah insiden tersebut. Kepala eksekutif saat ini, Perry Petrilli, memuji hukuman yang dijatuhkan hakim pengadilan.

"Kami lega bahwa dia tidak akan pernah lagi menyiksa manusia tak berdosa lainnya," katanya.

Sutherland harus mendaftar sebagai pelanggar seks dan akan dikenakan masa percobaan seumur hidup.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)