Perkosa dan Hamili Pasien yang Tak Bisa Bergerak, Perawat Ini Dipenjara 10 Tahun

Sabtu, 04 Desember 2021 - 09:49 WIB
loading...
Perkosa dan Hamili Pasien...
Nathan Sutherland, perawat di Amerika Serikat yang memerkosa dan menghamili pasien wanita yang tak bisa bergerak. Foto/Tom Tingle/Pool via REUTERS
A A A
PHOENIX - Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di fasilitas kesehatan di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena memerkosa dan menghamili pasien wanita yang tidak bisa bergerak. Alih-alih merawat pasiennya, terdakwa justru melecehkannya.

Korban telah melahirkan anak laki-laki akibat pemerkosaan oleh terdakwa.

Terdakwa yang bernama Nathan Sutherland sebelumnya bekerja sebagai perawat di fasilitas Hacienda HealthCare di Phoenix, Arizona. Dia semestinya bertanggung jawab atas perawatan pasien tersebut.

Baca juga: AS Produksi Bom Gravitasi Nuklir B61-12 Pertama yang Dimodernisasi

Menurut laporan CNN, Sutherland menjadi subjek pengawasan ketika rekan kerjanya menemukan bahwa wanita itu, yang nonverbal dan berjuang dengan gerakan sederhana, telah melahirkan bayi laki-laki.

Para pekerja perawatan di fasilitas itu mengatakan kepada petugas operator 911 bahwa mereka tidak tahu bahwa pasien hamil.

Temuan itu mengejutkan fasilitas kesehatan. Pasien berusia 29 tahun pada saat penyerangan itu, telah tinggal di fasilitas itu sejak dia berusia tiga tahun.

Pasien menderita cacat intelektual yang signifikan karena kejang yang dideritanya di awal masa kecilnya.

Setiap anggota staf pria di fasilitas itu harus mematuhi tes DNA. Tes tersebut cocok dengan DNA Sutherland dengan bayi laki-laki yang dilahirkan. Polisi menangkap Sutherland dan menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Awal tahun ini Sutherland mengaku bersalah atas serangan seksual dan pelecehan terhadap orang dewasa yang rentan. Pada hari Kamis waktu AS dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Jaksa Maricopa County, Alister Adel, mengatakan lamanya hukuman dipengaruhi oleh kerentanan korban dan posisi kepercayaan yang dipegang oleh terdakwa."Vonis ini menghormati keinginan korban," katanya.

"Sulit membayangkan orang dewasa yang lebih rentan daripada korban dalam kasus ini," kata Hakim Pengadilan Tinggi Margaret LaBianca selama sidang vonis, seperti dikutip The Independent, Sabtu (4/12/2021).

Sutherland meminta maaf kepada korban dan keluarganya sebelum hukumannya dijatuhkan.

"Anda tidak pantas disakiti tidak peduli apa yang terjadi dalam kehidupan pribadi saya dan iblis yang saya lawan," katanya. "Saya tidak berhak memaksa Anda melakukan itu."

Setelah serangan profil tinggi, fasilitas kesehatan itu mengatakan stafnya menjalani pelatihan ulang yang signifikan mengenai pedoman penyalahgunaan dan pengabaian, dan memasang kamera keamanan baru untuk memastikan keselamatan pasien di fasilitas tersebut.

Bill Timmons, kepala eksekutif fasilitas tersebut pada saat penyerangan, mengundurkan diri setelah insiden tersebut. Kepala eksekutif saat ini, Perry Petrilli, memuji hukuman yang dijatuhkan hakim pengadilan.

"Kami lega bahwa dia tidak akan pernah lagi menyiksa manusia tak berdosa lainnya," katanya.

Sutherland harus mendaftar sebagai pelanggar seks dan akan dikenakan masa percobaan seumur hidup.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
20 Kapal Perang AS Berkeliaran...
20 Kapal Perang AS Berkeliaran di Timur Tengah saat Iran-Amerika Saling Serang
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
10 Rudal Iran Gempur...
10 Rudal Iran Gempur Pangkalan Yordania dan Pusat Komando AS di Timur Tengah
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Diiringi Jutaan Pelayat,...
Diiringi Jutaan Pelayat, Jenazah Ali Khamenei Dimakamkan di Kota Mashhad
Usia Tembus Seabad,...
Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101
Rekomendasi
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Spanyol Lolos ke Semifinal...
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1
Berita Terkini
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Rencana Volkswagen Buat...
Rencana Volkswagen Buat Rudal dengan Rafael Israel Dihalangi Para Investor Qatar
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved