Pria Ini Dipenjara karena Viralkan Gambar Istri Berhubungan Seks dengan Bosnya

Sabtu, 04 Desember 2021 - 08:18 WIB
loading...
Pria Ini Dipenjara karena...
Pria Singapura dipenjara karena viralkan gambar istrinya berhubungan seks dengan atasan kerjanya. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria berusia 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 13 minggu penjara pada hari Jumat (3/12/2021) karena memviralkan gambar istrinya berhubungan seks dengan sang bos di Facebook. Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencurian dan distribusi gambar intim.

Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman untuk melindungi identitas korban, mengaku bersalah pada bulan September lalu atas tuduhan setiap pencurian dan mendistribusikan gambar intim. Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam penjatuhan hukuman.

Baca juga: AS Produksi Bom Gravitasi Nuklir B61-12 Pertama yang Dimodernisasi

Sejak itu, pasangan tersebut bercerai.

Pada saat pelanggaran pada bulan Februari tahun lalu, pria itu masih menikah dengan korban yang berusia 30 tahun, tetapi dia terasing darinya dan telah pindah dari rumah perkawinan—rumah pasangan tersebut setelah menikah.

Pada 6 Februari 2020, terdakwa pergi ke rumah perkawinan untuk menggunakan toilet, sebelum mengambil ponsel korban dan berlari keluar rumah.

Terdakwa sudah curiga bahwa korban berselingkuh. Kecurigaannya menguat setelah dia melihat gambar dan video intim korban dengan supervisornya di ponsel tersebut.

Terdakwa menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekam rekaman video, termasuk klip empat detik dari dada korban dengan sebagian wajahnya terlihat, video 16 detik dari korban telanjang bulat, dan gambar korban berhubungan seks dengan atasan kerjanya dengan kedua wajah mereka terlihat sepenuhnya.

Pria itu kemudian mengembalikan ponsel milik korban, tetapi tidak memberi tahu tentang rekaman video intim yang ada di dalamnya.

"Sekitar pukul 8 pagi pada 12 Februari 2020, dia mem-posting gambar intim istrinya di Facebook sehingga semua orang dapat melihatnya," bunyi dokumen pengadilan.

Terdakwa mengeklaim dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama dengannya. Dia mengaku mengatur postingan menjadi "publik" sehingga dapat dilihat oleh semua orang.

Baca juga: Didekati 2 Pesawat Mata-mata, Rusia Kerahkan 2 Jet Tempur

Dia juga mencantumkan nama dan pekerjaan supervisor istrinya di postingnya, menggambarkan dia sebagai seorang homewrecker dan memperingatkan orang-orang untuk waspada terhadapnya.

Dalam postingannya, dia menyertakan gambar istrinya berhubungan seks dengan atasannya, serta foto supervisor dan tangkapan layar percakapan teks antara korban dan bosnya.

Postingan itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali pada pukul 16.00 sore pada hari itu, dengan sekitar 3.000 like dan 1.000 komentar.

Seorang teman supervisor memberitahunya tentang posting tersebut dalam waktu satu jam, sementara korban menerima telepon dari teman-temannya tentang hal itu.

Tidak menyangka bahwa postingan tersebut akan "menerima begitu banyak perhatian", terdakwa kemudian menghapusnya.

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, sementara pengacara; Wee Hong Shern, meminta lima sampai tujuh minggu penjara.

Wee mengatakan kliennya telah menderita dari cobaan ini dan mengembangkan gangguan depresi berat.

Dia mengatakan kliennya telah mencoba untuk mematuhi agamanya dengan mempercayai istrinya saat itu dan mendorongnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan "haram".

Wee mengatakan korban sudah menyalahgunakan kepercayaan kliennya, mencatat bahwa korban adalah istri terdakwa pada saat itu dan "telah melakukan perselingkuhan" dengan melakukan hubungan seksual dengan pria lain.

Alih-alih malu atau diam-diam dalam perselingkuhannya, korban malah memiliki keberanian untuk mengabadikan perselingkuhannya dengan menyetujui dan menyimpan rekaman hubungan seksualnya dari hubungan di luar nikah.

"Meskipun dia (korban) mungkin tidak melakukan tindakan kriminal, tindakannya sangat tidak bermoral," kata Wee, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (3/12/2021).

Kliennya diizinkan untuk memulai masa hukumannya pada 17 Desember. Jaksa bermaksud untuk mengajukan banding.

Untuk tuduhan pencurian, terdakwa bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman ini.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Awas! Hantavirus Sudah...
Awas! Hantavirus Sudah Sampai di Singapura, 2 Warga Diisolasi
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Umumkan Pengunduran Diri
Iran Peringatkan Kapal-Kapal:...
Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!
Rekomendasi
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Berita Terkini
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved