Taliban Bantah Bantai Lebih dari 100 Mantan Pasukan Afghanistan

Rabu, 01 Desember 2021 - 00:40 WIB
loading...
A A A
“Amnesti yang dijanjikan kepemimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan. Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberi kompensasi kepada keluarga korban,” kata Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

Untuk mengidentifikasi kasus, pengawas hak asasi manusia itu mewawancarai 40 orang secara langsung di empat provinsi dan 27 lainnya melalui telepon, di antaranya adalah saksi, kerabat dan teman korban, mantan pejabat pemerintah, jurnalis, petugas kesehatan, serta anggota Taliban.

Pada pertengahan 2021, Taliban memimpin serangan besar-besaran di Afghanistan selama penarikan pasukan AS dari negara itu. Mereka kemudian mengambil alih pemerintahan pada bulan Agustus. Pada awal September, Taliban membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Mohammad Hassan Akhund.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)