Wanita Tua Dipenjara Seumur Hidup karena Memerkosa Pria Muda
Senin, 29 November 2021 - 15:49 WIB
loading...
Wanita tua di Afrika Selatan dipenjara seumur hidup karena memerkosa pemuda cacat mental. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A
A
A
DURBAN - Seorang wanita tua berusia 55 tahun di Afrika Selatan dihukum penjara seumur hidup karena memerkosa pria cacat mental berusia 21 tahun. Korban diserang di rumahnya di Krugersdorp.
Juru bicara kepolisian Gauteng, Kolonel Dimakatso Sello, mengatakan upaya tanpa henti polisi untuk memastikan bahwa korban kekerasan berbasis gender mendapatkan keadilan telah membuahkan hasil.
Baca juga: Di Sini Putra dan Cucu Raja Salman Ditahan Hampir 4 Tahun Tanpa Tuduhan
Sello mengatakan terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah,” katanya.
Juru bicara kepolisian Gauteng, Kolonel Dimakatso Sello, mengatakan upaya tanpa henti polisi untuk memastikan bahwa korban kekerasan berbasis gender mendapatkan keadilan telah membuahkan hasil.
Baca juga: Di Sini Putra dan Cucu Raja Salman Ditahan Hampir 4 Tahun Tanpa Tuduhan
Sello mengatakan terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah,” katanya.
Lihat Juga :