Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender

Senin, 29 November 2021 - 10:10 WIB
loading...
Belanda Minta Maaf karena...
Para demonstran berunjuk rasa membela hak-hak kaum transgender. Belanda minta maaf karena pernah stertilkan orang-orang transgender. Foto/REUTERS
A A A
AMSTERDAM - Pemerintah Belanda meminta maaf atas undang-undang masa lalu yang mengharuskan orang-orang transgender disterilkan untuk mengubah jenis kelamin mereka secara legal.

Undang-undang tersebut ada hingga tahun 2014, dan undang-undang serupa masih berlaku di beberapa negara Eropa.

“Seharusnya tidak ada yang mengalami apa yang Anda alami. Saya benar-benar menyesal itu terjadi,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Ingrid van Engelshoven di Den Haag.

Baca juga: Di Sini Putra dan Cucu Raja Salman Ditahan Hampir 4 Tahun Tanpa Tuduhan

"Standar tentang seperti apa tubuh seharusnya tidak termasuk dalam undang-undang dan undang-undang tidak boleh memaksa orang untuk menjalani operasi,” ujarnya, seperti dikutip dari Russia Today, Senin (29/11/2021).

"Dan hari ini saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya atas nama Kabinet."

Antara 1985 dan 2014, Belanda mengizinkan warganya untuk mengubah jenis kelamin mereka secara legal, asalkan mereka menjalani operasi kelamin dan dibiarkan steril setelahnya.

Undang-undang itu dibatalkan di bawah tekanan dari aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgener (LGBT), termasuk Human Rights Watch, yang menggambarkannya sebagai “trauma yang tidak perlu.”

Sekarang, evaluasi psikologis adalah semua yang diperlukan untuk mengubah jenis kelamin seseorang secara legal di Belanda.

Menurut laporan AP, sekitar 420 orang mengaku telah menjadi korban undang-undang. Mereka telah ditawari 5.000 euro (USD5.650) sebagai kompensasi, jumlah yang menurut para aktivis di Transgender Network Nederland terlalu rendah.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa melarang undang-undang sterilisasi semacam itu pada tahun 2017, yang saat itu masih berlaku di 22 dari 47 negara yang menjadi pihak dalam Konvensi Eropa.

Putusan pengadilan tidak mengamanatkan bahwa negara-negara ini mengubah undang-undang mereka, tetapi menetapkan preseden hukum untuk kasus-kasus pengadilan tentang masalah tersebut di tingkat nasional. Saat ini, undang-undang sterilisasi masih ada di Ceko, Finlandia, Latvia, Slovakia, dan sembilan negara lain yang tercakup dalam putusan 2017.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Kapten Kapal Pesiar...
Kapten Kapal Pesiar Terjangkit Hantavirus Bilang pada Penumpang: Pria yang Tewas Itu Tak Menular
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
WNI Dikeroyok dan Dianiaya...
WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat
Pulau Antartika Australia...
Pulau Antartika Australia Diserang Flu Burung, Ribuan Anak Anjing Laut Mati!
Rekomendasi
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Berita Terkini
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved