Inilah Daftar Lengkap Negara yang Legalkan Ganja
Kamis, 25 November 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan soal ganja di sebagian besar negara diatur oleh tiga perjanjian PBB: Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika, Konvensi 1971 tentang Zat Psikotropika, dan Konvensi 1988 Anti-Peredaran Gelap Narkotika dan Zat Psikotropika.
Ganja diklasifikasikan sebagai obat Schecule I di bawah perjanjian Konvensi Tunggal, yang berarti bahwa penandatangan dapat mengizinkan penggunaan medis tetapi dianggap sebagai obat adiktif dengan risiko penyalahgunaan yang serius.
Penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi dilarang di sebagian besar negara; namun, banyak yang mengadopsi kebijakan dekriminalisasi untuk menjadikan kepemilikan sederhana sebagai pelanggaran non-pidana yang seringkali sepadan dengan pelanggaran lalu lintas ringan. Lainnya memiliki hukuman yang jauh lebih berat seperti beberapa negara Asia dan Timur Tengah di mana kepemilikan bahkan dalam jumlah kecil dihukum penjara selama beberapa tahun.
Daftar negara yang melegalkan ganja untuk rekreasi adalah:
1. Kanada
2. Georgia
3. Meksiko
4. Afrika Selatan
5. Uruguay
6. Amerika Serikat (18 negara bagian, 2 wilayah, dan District of Columbia
7. Australia (untuk wilayah ibu kota)
8. Belanda (secara terbatas, yakni penjualan ganja ditoleransi di kedai kopi berlisensi)
Ganja diklasifikasikan sebagai obat Schecule I di bawah perjanjian Konvensi Tunggal, yang berarti bahwa penandatangan dapat mengizinkan penggunaan medis tetapi dianggap sebagai obat adiktif dengan risiko penyalahgunaan yang serius.
Penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi dilarang di sebagian besar negara; namun, banyak yang mengadopsi kebijakan dekriminalisasi untuk menjadikan kepemilikan sederhana sebagai pelanggaran non-pidana yang seringkali sepadan dengan pelanggaran lalu lintas ringan. Lainnya memiliki hukuman yang jauh lebih berat seperti beberapa negara Asia dan Timur Tengah di mana kepemilikan bahkan dalam jumlah kecil dihukum penjara selama beberapa tahun.
Daftar negara yang melegalkan ganja untuk rekreasi adalah:
1. Kanada
2. Georgia
3. Meksiko
4. Afrika Selatan
5. Uruguay
6. Amerika Serikat (18 negara bagian, 2 wilayah, dan District of Columbia
7. Australia (untuk wilayah ibu kota)
8. Belanda (secara terbatas, yakni penjualan ganja ditoleransi di kedai kopi berlisensi)
Lihat Juga :