Iran Eksekusi Mati Pria yang Bunuh Pacarnya, Nyawa Bayar Nyawa
Kamis, 25 November 2021 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Abdolali pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2015 setelah pengadilan membuat keputusan berdasarkan pada pengakuan terdakwa, yang menurut Amnesty, tercemar oleh penyiksaan. Vonis mati itu dijatuhkan setelah hilangnya jasad Shakour pada tahun sebelumnya.
Kemudian, Abdolali dijatuhi hukuman mati lagi pada tahun 2020 dalam persidangan ulang, di mana pengadilan memutuskan remaja itu bertanggung jawab atas kematian korban.
"Pemuda ini bukan penjahat," kata Hadi Sadeghi, seorang pejabat pengadilan, seperti dikutip oleh media Iran pada Oktober.
"Seperti korban, dia berasal dari keluarga terhormat. Di penjara, Arman melanjutkan studinya untuk mendapatkan gelar master di bidang pendidikan," katanya.
"Kedua keluarga saling kenal dan korban dan terdakwa berniat menikah," imbuh Sadeghi.
Jenazah Shakour, yang berusia 19 tahun saat menghilang, tidak pernah ditemukan.
Menurut Mizan Online, ibu korban mengatakan dia akan memaafkan Abdolali jika dia mengungkapkan lokasi tubuh korban.
Kemudian, Abdolali dijatuhi hukuman mati lagi pada tahun 2020 dalam persidangan ulang, di mana pengadilan memutuskan remaja itu bertanggung jawab atas kematian korban.
"Pemuda ini bukan penjahat," kata Hadi Sadeghi, seorang pejabat pengadilan, seperti dikutip oleh media Iran pada Oktober.
"Seperti korban, dia berasal dari keluarga terhormat. Di penjara, Arman melanjutkan studinya untuk mendapatkan gelar master di bidang pendidikan," katanya.
"Kedua keluarga saling kenal dan korban dan terdakwa berniat menikah," imbuh Sadeghi.
Jenazah Shakour, yang berusia 19 tahun saat menghilang, tidak pernah ditemukan.
Menurut Mizan Online, ibu korban mengatakan dia akan memaafkan Abdolali jika dia mengungkapkan lokasi tubuh korban.
Lihat Juga :