TikTok Janji Kontrol Ketat Penyebaran Konten, Pakistan Cabut Larangan
Minggu, 21 November 2021 - 12:44 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
KARACHI - Regulator Telekom Pakistan mencabut larangan TikTok , setelah adanya jaminan dari penyedia platform untuk mengontrol konten tidak bermoral dan melanggar hukum. Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengaku memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi berbagi video asal China itu setelah keterlibatan "terus-menerus" dengan manajemen TikTok.
“Sebagai hasil dari keterlibatan berkelanjutan, manajemen senior platform meyakinkan PTA akan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan konten yang melanggar hukum sesuai dengan hukum setempat dan norma-norma sosial,” kata PTA dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (20/11/2021).
Baca: Intip Produk dan Kreator Paling Populer Para Pengguna TikTok
“PTA akan terus memantau platform untuk memastikan bahwa konten melanggar hukum yang bertentangan dengan hukum Pakistan dan nilai-nilai sosial tidak disebarluaskan,” lanjut pernyataan tersebut.
Di awal November, manajemen TikTok dan pejabat PTA mengadakan diskusi terperinci terkait moderasi konten di aplikasi jejaring sosial sesuai dengan hukum setempat dan norma sosial. Dalam pertemuan tersebut, TikTok diwakili Kepala Kebijakan Publik dan Kepala CSR Global, Helena Lersch.
Ia menyoroti berbagai inisiatif yang diambil bersama dengan strategi dan investasi masa depan di pasar lokal untuk memastikan konten yang aman, produktif, informatif, dan sah untuk pengguna Pakistan.
Komunike tersebut menyatakan bahwa Ketua PTA, Mayjen (purn) Amir Azeem Bajwa, sementara mengakui upaya TikTok untuk melanjutkan keterlibatan dengan platform guna mencapai mekanisme yang dapat diterima bersama untuk penyediaan pengalaman internet yang aman, sah, dan produktif bagi pengguna di Pakistan.
“Sebagai hasil dari keterlibatan berkelanjutan, manajemen senior platform meyakinkan PTA akan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengendalikan konten yang melanggar hukum sesuai dengan hukum setempat dan norma-norma sosial,” kata PTA dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (20/11/2021).
Baca: Intip Produk dan Kreator Paling Populer Para Pengguna TikTok
“PTA akan terus memantau platform untuk memastikan bahwa konten melanggar hukum yang bertentangan dengan hukum Pakistan dan nilai-nilai sosial tidak disebarluaskan,” lanjut pernyataan tersebut.
Di awal November, manajemen TikTok dan pejabat PTA mengadakan diskusi terperinci terkait moderasi konten di aplikasi jejaring sosial sesuai dengan hukum setempat dan norma sosial. Dalam pertemuan tersebut, TikTok diwakili Kepala Kebijakan Publik dan Kepala CSR Global, Helena Lersch.
Ia menyoroti berbagai inisiatif yang diambil bersama dengan strategi dan investasi masa depan di pasar lokal untuk memastikan konten yang aman, produktif, informatif, dan sah untuk pengguna Pakistan.
Komunike tersebut menyatakan bahwa Ketua PTA, Mayjen (purn) Amir Azeem Bajwa, sementara mengakui upaya TikTok untuk melanjutkan keterlibatan dengan platform guna mencapai mekanisme yang dapat diterima bersama untuk penyediaan pengalaman internet yang aman, sah, dan produktif bagi pengguna di Pakistan.
Lihat Juga :