Perusuh US Capitol QAnon Shaman Divonis Penjara Tiga Setengah Tahun

Kamis, 18 November 2021 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Terdakwa muncul di pengadilan memakai jumpsuit penjara hijau tua, dengan janggut dan kepala dicukur.

Selama dalam tahanan, Chansley didiagnosis petugas penjara dengan skizofrenia sementara, gangguan bipolar, depresi, dan kecemasan.

Ketika dia memasukkan pengakuan bersalahnya, Chansley mengatakan dia kecewa Trump tidak memaafkannya.

Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan dibebaskan Senat AS atas tuduhan menghasut kerusuhan 6 Januari karena pidato berapi-api. Saat itu Trump mengatakan kepada para pengikutnya untuk "berjuang seperti neraka".

Empat orang tewas dalam kekerasan tersebut, sementara seorang petugas polisi US Capitol yang diserang oleh pengunjuk rasa meninggal sehari setelah kerusuhan.

Sekitar 140 petugas polisi terluka dalam kerusuhan itu.

Pengacara terdakwa Albert Watkins mengatakan Angkatan Laut AS pada 2006 telah menemukan Chansley menderita gangguan kepribadian tetapi tetap menyatakan dia "layak untuk bertugas."
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)