Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks

Sabtu, 13 November 2021 - 08:13 WIB
loading...
A A A
Hakim juga menambahkan bahwa bukti menunjukkan bahwa Moss telah menyetujui praktik asfiksia erotis.

"Bukti di depan pengadilan, dan itu tidak tergantung pada pelaku, menunjukkan bahwa partisipasinya dalam praktik itu adalah suka sama suka dan juga diprakarsai olehnya," kata Lady Justice Macur, menambahkan bahwa persetujuannya tidak cukup untuk menjadi pembelaan atas pembunuhan.

Namun, Lady Justice Macur mengatakan kematian Moss telah meninggalkan kerugian besar bagi mereka yang mencintainya.

"Dengan mempertimbangkan semua keadaan kasus ini, kami tidak yakin bahwa hakim salah dalam kategorisasi, salah dalam pengangkatan dia menerapkan...atau salah dalam unsur keringanan yang dia berikan untuk mitigasi dan kemudian untuk pengakuan bersalahnya," ujarnya.

Center for Women's Justice mengatakan kasus Pybus menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sifat pelanggaran laki-laki yang kejam.

Direktur kelompok itu, Harriet Wilstrich, mengatakan: "Sayangnya jaksa agung terikat untuk menerima kasus seperti yang diajukan oleh jaksa di pengadilan yang lebih rendah, dan khususnya bahwa Sophie Moss 'menikmati sesak napas'."

“Ini adalah bentuk menyalahkan korban, menunjukkan bahwa dia ikut bertanggung jawab atas kematiannya sendiri," katanya.

Putusan itu juga dikritik oleh mantan istri Pybus, Louise Hewitt, yang mengatakan itu membuktikan pembelaan seks kasar itu sah dan berhasil, meskipun Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga seharusnya menghapusnya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Angkat Bicara Soal Deportasi...
Angkat Bicara Soal Deportasi Abdul Karim, Kemlu: Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Israel Gerah AS dan...
Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved