Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks

Sabtu, 13 November 2021 - 08:13 WIB
loading...
A A A
Pada hari Jumat, pengadilan banding mendengar dari Jaksa Agung Suella Braverman, yang mengatakan Sophie tidak dapat menyetujui tindakan apa pun setelah dia menjadi tidak sadar, dan bahwa risikonya seharusnya jelas bagi Pybus.

"Sophie Moss tidak bisa, dan tidak setuju untuk dicekik di luar kesadaran," katanya.

“Agar Sophie Moss mati di tangan pelaku, perlu baginya untuk mencekiknya sampai tidak sadarkan diri dan seterusnya."

"Dia tidak akan lagi menjadi peserta aktif dalam tindakan yang menurut pelaku dia nikmati," ujarnya.

Baca juga: Hassan Al-Maliki, Cendekiawan Arab Saudi yang Bakal Dieksekusi karena Miliki Buku Terlarang

Pengacara untuk Pybus mengatakan tidak ada bukti tentang berapa lama dia mencekik korban. "Kami tidak tahu kapan ketidaksadaran terjadi," kata pihak pengacara.

Para hakim, yakni Lady Justice Macur, Lady Justice Carr dan Justice Murray menolak permintaan Jaksa Agung untuk merujuk hukuman berat terhadap terdakwa.

"Kami menemukan berdasarkan fakta-fakta dalam kasus ini, pada bukti dan bukan spekulasi ...bahwa tidak ada kesalahan hukum yang dapat diidentifikasi dalam hal penilaian hakim sebagai tidak rasional atau sesat," kata Lady Justice Macur.

“Kami tidak terima dengan pengajuan Jaksa Agung bahwa hakim keliru dengan mempertimbangkan titik awal dalam kasus ini untuk diidentifikasi sebagai salah satu dari (hukuman) enam tahun,” lanjutnya.

Lady Justice Macur setuju dengan hakim yang menjatuhkan hukuman sebelumnya bahwa sifat bukti sedemikian rupa sehingga tidak mungkin mengharapkan hakim untuk menghukum pelaku pembunuhan ini. Menurutnya, tidak ada bukti yang mampu membuktikan bahwa Pybus bermaksud membunuh atau menyebabkan benar-benar membahayakan Moss.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
AS Resmi Jalin Kerja...
AS Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir dengan Arab Saudi di Tengah Konflik Iran
Trump Ancam Hancurkan...
Trump Ancam Hancurkan Gunung Pickaxe Iran, Tempat Sembunyikan Nuklir
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved