Cegah Beredarnya Materi Anti Negara, Korut Kontrol Ketat Penggunaan Printer Pribadi

Jum'at, 12 November 2021 - 03:00 WIB
loading...
Cegah Beredarnya Materi...
Materi anti negara yang sempat beredar di Korut. FOTO/Radio Free Asia
A A A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) mengontrol ketat penggunaan printer pribadi yang tidak sah. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga menerbitkan materi anti-negara. Namun, sejumlah sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa penyitaan mesin cetak mahal telah merusak usaha kecil di negara tersebut.

Selama ini Korut hanya mengizinkan munculnya media yang dikontrol negara dan sangat membatasi akses ke internet bagi warganya. Korut juga mengontrol potensi distribusi media cetak bawah tanah. Karenanya, pihak berwenang memaksa semua pemilik printer untuk mendaftarkan peralatan tersebut kepada pemerintah.



“Printer secara khusus diatur oleh pemerintah dan sering diperiksa secara acak,” kata seorang penduduk Korut yang tinggal di provinsi timur laut Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia, Kamis (11/11/2021).

“Selama tindakan keras ini, anggota Biro Panduan Penerbitan akan merazia dan memeriksa printer terhadap dokumen yang mereka cetak,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya itu dengan alasan keamanan.

Printer di studio foto dan toko cetak dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang yang menjalankan bisnis tersebut, yang diizinkan karena menyediakan layanan penting bagi publik. Tetapi, kepemilikan printer sering mengalami inspeksi.



“Printer yang dimiliki oleh instansi pemerintah adalah printer dokumen hitam putih. Tetapi di studio foto, mereka dapat mencetak foto berwarna dengan kualitas tinggi. Printer semacam ini bisa mencetak buku, sertifikat, dan dokumen penting lainnya, sehingga sering diperiksa,” kata sumber tersebut.

“Tetapi semua printer yang belum terdaftar atau memiliki nomor seri yang berbeda dari dokumen pendaftarannya, akan disita,” lanjutnya. Mendaftarkan printer adalah proses yang panjang dan berlarut-larut dan mendapatkan persetujuan untuk memilikinya sangat sulit, menurut sumber tersebut.

“Terkadang ketika printer rusak, pemiliknya diam-diam membeli model yang sama dan menggunakannya seolah-olah itu yang rusak. Sepertinya itu sebabnya inspeksi ini dimulai, ”kata sumber itu. Menurutnya, keberadaan printer lebih dimonitor oleh aparat dibandingkan computer.



“Studio foto kehilangan printer mereka selama tindakan keras ini. Mereka tidak hanya keluar dari USD500 hingga USD600, penyitaan berarti mereka tidak dapat mencetak foto untuk orang-orang dan mata pencaharian mereka terputus,” ungkapnya.

Ia juga menjeleaskan, printer dikontrol dengan sangat ketat. Untuk membelinya, seseorang harus meminta izin dari Departemen Jaminan Sosial, Departemen Keamanan Negara Bagian, dan Biro Panduan Penerbitan. Setelah itu, sang pemilik harus mendaftarkan printer dan mendapatkan lisensi operator jika ingin mencetak apa pun.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3079 seconds (0.1#10.140)