Seorang Pemuda Rekam Adegan Seksnya dengan Pacar dan Diumbar di Twitter

Rabu, 10 November 2021 - 01:45 WIB
loading...
A A A
Tanpa sepengetahuannya, terdakwa merekam panggilan itu dan menyimpannya.

Pasangan itu pergi untuk menginap di sebuah hotel di pulau resor Sentosa sekitar seminggu kemudian.

Ketika mereka berhubungan seks setelah dua teman mereka pergi untuk membeli makanan, terdakwa menutupi wajahnya dengan selimut dan mengambil empat video tanpa persetujuannya.

Secara terpisah, pengadilan mendengar bahwa dia mengambil video bagian dalam rok seorang wanita di lift di lokasi yang tidak ditentukan pada 2 Januari tahun lalu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Zhou Yang mengatakan pada hari Senin bahwa pemuda itu telah direkomendasikan untuk dihukum masa percobaan.

Pengacara terdakwa, Soon Wei Song, setuju bahwa hukuman masa percobaan cocok, dengan mengatakan bahwa kliennya telah menunjukkan perilaku fantastis dan berharap untuk terus melayani negara melalui itu.

Hakim Distrik Mesenas memperingatkan pemuda itu bahwa dia harus tetap bebas dari kejahatan atau dia bisa dipenjara atau diberi pelatihan reformatif, program rehabilitasi ketat untuk pelaku di bawah 21 tahun yang melakukan kejahatan yang relatif serius.

Mereka yang mengirimkan materi cabul dengan cara elektronik dapat dipenjara hingga tiga bulan atau didenda, atau diberikan kedua hukuman.

Untuk menghina kesopanan seorang wanita, pelanggar dapat dipenjara hingga satu tahun atau didenda, atau keduanya.

Mereka yang dihukum karena voyeurisme dapat menerima hukuman penjara hingga dua tahun, denda, cambuk, atau kombinasi dari ketiga hukuman tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)