Pengadilan Iran Jatuhkan Hukuman Mati pada Pasangan Gay karena Melakukan Perzinahan
Selasa, 09 November 2021 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Arab Saudi Eksekusi Mati Pria karena Coba Bunuh Pasukan Keamanan
Tidak jelas bentuk eksekusi apa yang diperintahkan pengadilan dalam kasus ini. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International, Iran melakukan 246 eksekusi tahun lalu. Dari jumlah itu, hanya satu yang digelar di depan umum. Tidak ada rincian jumlah eksekusi mati yang dilakukan untuk perzinahan.
Iran dianggap sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi per kapita. Namun, Iran mengklaim bahwa jumlah eksekusi "dibesar-besarkan" oleh kelompok HAM dan bahwa eksekusi mati dilakukan hanya "setelah prosedur pengadilan yang berlarut-larut."
Tidak jelas bentuk eksekusi apa yang diperintahkan pengadilan dalam kasus ini. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International, Iran melakukan 246 eksekusi tahun lalu. Dari jumlah itu, hanya satu yang digelar di depan umum. Tidak ada rincian jumlah eksekusi mati yang dilakukan untuk perzinahan.
Iran dianggap sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi per kapita. Namun, Iran mengklaim bahwa jumlah eksekusi "dibesar-besarkan" oleh kelompok HAM dan bahwa eksekusi mati dilakukan hanya "setelah prosedur pengadilan yang berlarut-larut."
(esn)
Lihat Juga :