Arab Saudi Eksekusi Mati Pria karena Coba Bunuh Pasukan Keamanan

Selasa, 02 November 2021 - 08:25 WIB
loading...
Arab Saudi Eksekusi Mati Pria karena Coba Bunuh Pasukan Keamanan
Arab Saudi mengeksekusi seorang pria yang dihukum mati karena mencoba membunuh pasukan keamanan. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
RIYADH - Arab Saudi pada hari Senin (1/11/2021) mengeksekusi mati seorang pria yang dihukum karena mencoba membunuh pasukan keamanan.

Media pemerintah melaporkan terpidana mati yang dieksekusi itu juga dikenai tuduhan memiliki senjata ilegal dan memiliki hubungan dengan tokoh-tokoh yang dituduh melakukan kegiatan teroris.



Nama terpidana tidak dipublikasikan. Dia dieksekusi di Dammam, Provinsi Timur Arab Saudi—yang telah dilanda kerusuhan sejak 2011 ketika sebagian besar komunitas Muslim Syiah berunjuk rasa yang dipicu oleh pemberontakan Arab Spring.

Para demonstran Muslim Syiah menuntut diakhirinya apa yang mereka sebut diskriminasi oleh pemerintah yang didominasi Muslim Sunni, sebuah tuduhan yang dibantah oleh Riyadh.

"Pria Saudi yang dieksekusi mengambil bagian dalam dua operasi penembakan terhadap pasukan keamanan dengan maksud untuk membunuh dan dalam menangani dan memiliki senjata," kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA).

"Dia terkait dengan orang-orang yang dicari karena kegiatan terkait terorisme,” imbuh kementerian itu dalam sebuah pernyataan.



Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengatakan pada bulan Agustus bahwa setidaknya 40 orang dieksekusi antara Januari dan Juli di Arab Saudi, lebih banyak dari keseluruhan tahun 2020.

Menurut penghitungan AFP dari data resmi pemerintah, lebih dari 60 orang telah dieksekusi tahun ini di kerajaan tersebut.

Arab Saudi, kata Amnesty, telah mengeksekusi mati 184 orang pada 2019. Itu adalah jumlah tertinggi yang tercatat dalam satu tahun di negara itu.

Awal tahun ini, Komisi Hak Asasi Manusia yang dikelola pemerintah Arab Saudi mengatakan telah mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020, penurunan dari tahun sebelumnya sebagian karena moratorium hukuman mati untuk pelanggaran narkoba.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)