Pengadilan Iran Jatuhkan Hukuman Mati pada Pasangan Gay karena Melakukan Perzinahan

Selasa, 09 November 2021 - 05:30 WIB
loading...
Pengadilan Iran Jatuhkan...
Ilustrasi
A A A
TEHERAN - Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati karena perzinahan terhadap seorang pria berusia 27 tahun dan kekasih prianya yang berusia 33. Hukuman mati ini dijatuhkan setelah ayah mertua pria itu menolak memberi pengampunan.

Kasus ini bermula ketika istri pria tersebut memberikan bukti video perselingkuhan suaminya kepada polisi di awal tahun ini. Seperti dikutip dari Times of Israel, Senin (8/11/2021), sang istri telah meminta pengadilan untuk membebaskan pasangan gay itu dari hukuman mati.

Baca: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

Tetapi, ayah wanita itu tetap menuntut agar hukuman mati dijatuhkan dan pengadilan memenangkan keinginan sang ayah. Hukum Iran menetapkan, bahwa jika keluarga korban memaafkan terdakwa dalam kejahatan berat, terpidana dapat diampuni atau diberikan hukuman penjara.

Di bawah interpretasi hukum syariah Islam yang berlaku sejak revolusi Iran 1979, perzinahan dapat dihukum dengan rajam. Tetapi, Teheran mengubah undang-undang tersebut pada tahun 2013 untuk memungkinkan hakim memerintahkan metode eksekusi alternatif, biasanya berupa hukuman gantung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Musim Panas Makin Menyengat,...
Musim Panas Makin Menyengat, Tokyo Dorong Karyawan Kenakan Celana Pendek ke Kantor
Iran Dilaporkan Tolak...
Iran Dilaporkan Tolak Mentah-Mentah Proposal Gencatan Senjata AS
Rekomendasi
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Berita Terkini
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved