Alami Kebuntuan Politik dengan Parlemen, Pemerintah Kuwait Mengundurkan Diri

Senin, 08 November 2021 - 22:38 WIB
loading...
Alami Kebuntuan Politik dengan Parlemen, Pemerintah Kuwait Mengundurkan Diri
Perdana Menteri Kuwait, Sheikh Sabah al-Khalid al-Sabah. FOTO/Anadolu Agency
A A A
KUWAIT - Pemerintah Kuwait mengajukan pengunduran diri kepada Emir Sheikh Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah yang berkuasa di negara tersebut, Senin (8/11/2021). Ini adalah sebuah langkah yang diyakini dapat membantu mengakhiri kebuntuan politik dengan anggota parlemen oposisi yang telah menghambat reformasi fiskal.

Ini adalah kedua kalinya di tahun ini, pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Sabah al-Khalid al-Sabah mengundurkan diri. Pengunduran diri pertama juga disebabkan oleh perselisihan politik dengan parlemen terpilih.



Seperti dilaporkan Reuters, Emir Sheikh Nawaf menerima PM Sheikh Sabah yang menyerahkan pengunduran dirinya secara tertulis dari kabinetnya. Namun, tidak jelas apakah Emir Sheikh Nawaf, yang memiliki keputusan akhir dalam masalah kenegaraan, akan menerima pengunduran diri pemerintah.

Pemerintahan PM Sheikh Sabah dibentuk pada Maret silam. Sebelumnya, beberapa anggota parlemen oposisi bersikeras mempertanyakan pada perdana menteri tentang berbagai masalah, termasuk penanganan pandemi COVID-19 dan korupsi.

Perseteruan telah melumpuhkan kerja legislatif, menghambat upaya untuk meningkatkan keuangan negara produsen OPEC - yang terpukul keras tahun lalu oleh harga minyak yang rendah dan pandemi - dan memberlakukan langkah-langkah, termasuk undang-undang utang yang diperlukan untuk memanfaatkan pasar global.



Anggota parlemen ingin menanyai Sheikh Sabah, yang telah menjadi perdana menteri sejak akhir 2019, dan telah mempertanyakan konstitusionalitas mosi yang disahkan pada Maret yang menunda pertanyaan semacam itu hingga akhir tahun depan.

Pada akhir pekan lalu, kabinet Kuwait menyetujui rancangan dekrit untuk amnesti yang direncanakan bagi pembangkang politik. Amnesti telah menjadi syarat utama yang diajukan oposisi untuk mengakhiri kebuntuannya dengan pemerintah.

"Kabinet menyetujui rancangan keputusan yang diperlukan dalam persiapan untuk diserahkan kepada Yang Mulia Emir," kata pemerintah. Emir Sheikh Nawaf Al-Ahmad Al-Sabah menugaskan ketua parlemen, perdana menteri dan kepala dewan kehakiman tertinggi untuk merekomendasikan kondisi dan syarat amnesti sebelum dikeluarkan dengan dekrit.

Kuwait tidak mengizinkan partai politik, tetapi telah memberikan pengaruh yang lebih besar kepada legislatif daripada badan serupa di monarki Teluk lainnya. Termasuk kekuatan untuk mengesahkan dan memblokir undang-undang, menanyai menteri, dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap pejabat senior pemerintah.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2235 seconds (0.1#10.140)