Arab Saudi, Mesir, Kuwait Kecam Kebrutalan Israel di Yerusalem
loading...
A
A
A
RIYADH - Beberapa negara Arab dan lembaga Islam terkemuka mengecam rencana penggusuran oleh Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur.
Mereka juga mengecam serangan Israel terhadap jamaah yang melakukan sholat di Masjid Al-Aqsa yang menjadi titik nyala di Yerusalem.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi mengutuk tindakan sepihak Israel yang merusak peluang melanjutkan pembicaraan damai.
"Kami menolak rencana dan tindakan Israel untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem dan untuk memaksakan kedaulatan Israel pada mereka," papar pernyataan Kemlu Saudi.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengecam pembobolan Masjid Al-Aqsa oleh pasukan Israel dan serangan terhadap jamaah sholat.
"Pengusiran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran resolusi legitimasi internasional dan hukum humaniter internasional," papar pernyataan Kemlu Mesir.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengecam insiden di masjid tersebut dan menganggapnya sebagai tantangan terang-terangan bagi perasaan umat Islam dan aturan hak asasi manusia.
Mereka juga mengecam serangan Israel terhadap jamaah yang melakukan sholat di Masjid Al-Aqsa yang menjadi titik nyala di Yerusalem.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi mengutuk tindakan sepihak Israel yang merusak peluang melanjutkan pembicaraan damai.
"Kami menolak rencana dan tindakan Israel untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem dan untuk memaksakan kedaulatan Israel pada mereka," papar pernyataan Kemlu Saudi.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengecam pembobolan Masjid Al-Aqsa oleh pasukan Israel dan serangan terhadap jamaah sholat.
"Pengusiran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran resolusi legitimasi internasional dan hukum humaniter internasional," papar pernyataan Kemlu Mesir.
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengecam insiden di masjid tersebut dan menganggapnya sebagai tantangan terang-terangan bagi perasaan umat Islam dan aturan hak asasi manusia.