Negara-Negara Ini Melarang Praktek Poligami, Pelaku Bisa Dipenjara dan Didenda
Sabtu, 06 November 2021 - 05:00 WIB
loading...
Pemandangan lapangan Eminonu di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS
A
A
A
ISTANBUL - Pernikahan merupakan upacara sakral antara dua individu. Akan tetapi, praktik poligami atau seorang suami dengan lebih dari satu istri sudah ramai dilakukan di Indonesia sejak dulu.
Kontras dengan kondisi di tanah air, tiga negara ini justru melarang dilakukannya poligami. Berikut informasinya:
1. Australia
Poligami dinilai ilegal di Negeri Kanguru ini. Menurut informasi yang terdapat dalam laman Lexology, poligami berarti menjalani lebih dari satu pernikahan di waktu yang sama.
Apabila seseorang sudah menikah secara sah di luar Australia, maka ia tidak boleh menikahi orang yang berbeda di Australia.
Kontras dengan kondisi di tanah air, tiga negara ini justru melarang dilakukannya poligami. Berikut informasinya:
1. Australia
Poligami dinilai ilegal di Negeri Kanguru ini. Menurut informasi yang terdapat dalam laman Lexology, poligami berarti menjalani lebih dari satu pernikahan di waktu yang sama.
Apabila seseorang sudah menikah secara sah di luar Australia, maka ia tidak boleh menikahi orang yang berbeda di Australia.
Lihat Juga :