Ilmuwan China Dipenjara karena Pamer Kemaluan dan Masturbasi di Depan 3 Wanita

Selasa, 02 November 2021 - 13:47 WIB
loading...
Ilmuwan China Dipenjara karena Pamer Kemaluan dan Masturbasi di Depan 3 Wanita
Xie Danpeng, ilmuwan China yang dipenjara di Singapura karena pamer kemaluan dan masturbasi di depan tiga wanita di tempat umum. Foto/Kelvin Chng/Straits Times
A A A
SINGAPURA - Ilmuwan China dari Agency for Science, Technology and Research (A*Star) dihukum penjara 10 Minggu dan denda SD1.600 oleh pengadilan Singapura . Dia dinyatakan bersalah telah mempertontonkan organ kemaluan dan melakukan masturbasi di depan tiga wanita di kompleks kondominium.

Ilumuwan bernama Xie Danpeng (31) tersebut masih dalam penyelidikan atas pelanggaran ini.



Dia muncul telanjang di depan seorang wanita berusia 32 tahun di sebuah properti pada Juni tahun lalu. Sebelum itu, yakni pada April tahun lalu, sang ilmuwan juga melakukan tindakan serupa di depan dua wanita lain.

Xie pada Juli lalu mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual serta satu tuduhan pelanggaran pidana dan tuduhan penyalahgunaan properti.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Straits Times pada hari Senin (1/11/2021), A*Star mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum.

Juru bicara agensi itu mengatakan Xie telah diskors sejak Juli tahun ini.

"Kami telah memulai proses disiplin internal kami yang memperhitungkan hukumannya," imbuh lembaga tersebut.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Stephanie Koh mengatakan seorang wanita berusia 37 tahun berada di dekat unitnya di kondominium Barossa Gardens di Jalan Pasir Panjang antara pukul 08.00 dan pukul 09.00 pagi pada 12 April tahun lalu ketika dia melihat Xie melakukan tindakan seksual sambil menatapnya.

Wanita itu merekam video tindakan asusila Xie dan polisi disiagakan.

Sementara itu, seorang wanita berusia 26 tahun juga melihat Xie melakukan pelanggaran serupa. Wanita itu memberi tahu pacarnya apa yang telah dilihatnya.

Pacar wanita itu kemudian mencoba menghampiri Xie, yang berlari kembali ke unitnya.



Pacar wanita itu akhirnya memberi tahu manajemen kondominium tentang kejadian tersebut.

Petugas polisi menangkap Xie pada hari itu juga.

Xie kemudian diusir dari unitnya dan, sejak 14 April tahun lalu, dilarang memasuki halaman kondominium.

Meskipun demikian, dia masuk tanpa izin di properti itu lima hari kemudian dengan masuk melalui pintu yang tidak terkunci yang mengarah ke area pengumpulan sampah.

Dalam insiden yang tidak terkait pada 10 April tahun lalu, Xie menyalahgunakan sepeda senilai sekitar SD600 setelah ia menemukannya diparkir di pinggir jalan dekat Alexandra Retail Center di Alexandra Road. Sepeda itu hingga kini belum ditemukan.

Menurut hukum di Singapura, untuk setiap tindakan paparan, pelaku dapat dipenjara hingga satu tahun dan didenda.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)