Peragakan Seks Oral di Depan Gereja Moskow, Blogger dan Pacarnya Dipenjara 10 Bulan

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 03:14 WIB
loading...
Peragakan Seks Oral di Depan Gereja Moskow, Blogger dan Pacarnya Dipenjara 10 Bulan
Blogger Tajikistan Ruslan Bobiev dan kekasihnya, Anastasia Chistova, dihukum penjara 10 bulan di Rusia karena berpose mensimulasikan seks oral di depan gereja terkenal di Moskow. Foto/RIA
A A A
MOSKOW - Gara-gara pemotretan dengan pose simulasi seks oral di depan gereja ikonik di Moskow, Rusia , seorang blogger dan kekasihnya dijauhi hukuman penjara 10 bulan. Sejoli ini dinyatakan bersalah karena menghina perasaan orang beriman.

Vonis penjara dijatuhkan oleh pengadilan Moskow pada hari Jumat (29/10/2021).



Blogger asal Tajikistan yang dikenal sebagai Ruslan Bobiev (yang bernama asli Ruslani Murojonzod) dan kekasihnya Asya Akimova alias Anastasia Chistova asal Rusia melakukan pemotretan cabul di depan Katedral St Basil yang terkenal di Moskow pada bulan lalu.

Foto adegan mereka kemudian diunggah di media sosial. Pose paling kontroversial menunjukkan Akimova berlutut, mensimulasikan seks oral sambil mengenakan jaket polisi.

Setelah pemotretan mereka memicu kemarahan publik Moskow, keduanya ditangkap polisi. Mereka dituduh melanggar undang-undang yang dirancang untuk menghukum mereka yang melakukan tindakan dengan tujuan menghina perasaan umat beragama.

Mengutip Russia Today, Sabtu (30/10/2021), hukuman 10 bulan penjara itu sama persis seperti yang dituntut jaksa.

Bobiev dan Akimova adalah yang pertama menerima hukuman penjara berdasarkan undang-undang ini, di mana semua yang sebelumnya dihukum diberi hukuman denda atau penangguhan.

Bobiev bukan satu-satunya kasus profil tinggi yang serupa dalam beberapa pekan terakhir. Awal bulan ini, sebuah video yang menunjukkan bintang porno OnlyFans Rusia menjadi viral setelah dia memamerkan payudaranya di dekat gereja yang sama persis.



Model, yang dikenal sebagai Lola Bunny itu, kemudian meminta maaf setelah ulahanya memicu kemarahan publik. Meski telah meminta maaf, dia masih menghadapi kemungkinan penuntutan.

Undang-undang tentang menghina perasaan orang beragama atau keperacayaan disahkan pada 2013 setelah band punk rock feminis Pussy Riot memainkan musik di dalam katedral utama Moskow.

Pada tahun 2016, undang-undang tersebut menjadi berita utama internasional setelah blogger dan YouTuber Ruslan Sokolovsky ditangkap karena memainkan game Pokemon GO yang populer saat itu di sebuah gereja di Ekaterinburg.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)