Politisi Wanita Ini Tuduh 4 Tetangga Memerkosanya, tapi Sperma Terbukti Milik Menantunya
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 02:44 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang wanita karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya.
Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar.
“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya. Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis wanita tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.
Baca juga: Israel Cemas karena Reaktor Nuklirnya Disorot Satelit Lebih Jelas
Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.
"Laporan tes mengungkapkan bahwa wanita itu tidak diperkosa oleh salah satu dari empat orang itu, tetapi oleh orang lain," kata jaksa.
Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar.
“Pada bulan Agustus 2014, wanita yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya. Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis wanita tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Qureshi.
Baca juga: Israel Cemas karena Reaktor Nuklirnya Disorot Satelit Lebih Jelas
Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah dan mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.
"Laporan tes mengungkapkan bahwa wanita itu tidak diperkosa oleh salah satu dari empat orang itu, tetapi oleh orang lain," kata jaksa.
Lihat Juga :