Teken Kontrak dengan Setan dan Tumbalkan 2 Perempuan, Remaja Inggris Dibui 35 Tahun

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 17:55 WIB
loading...
Teken Kontrak dengan Setan dan Tumbalkan 2 Perempuan, Remaja Inggris Dibui 35 Tahun
Danyal Hussein (19) tega membunuh dua perempuan bersaudara Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27) untuk dijadikan tumbal perjanjian dengan setan agar bisa menang lotere. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
LONDON - Seorang remaja asal Inggris divonis penjara minimum 35 tahun karena telah membunuh dua perempuan setelah menandatangani kontrak dengan setan . Para korban dijadikan tumbal untuk imbalan memenangkan jackpot lotere Mega Millions.

"Menghukum Danyal Hussein (19) untuk jangka waktu minimum 35 tahun," kata hakim Justice Whipple yang mengatakan motivasi remaja itu "aneh."

"Anda merencanakan serangan keji ini, Anda bermaksud membunuh, Anda melakukannya demi uang dan mengejar kekuasaan yang salah arah," ujarnya seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (29/10/2021).

Hussein dihukum pada bulan Juli karena membunuh Nicole Smallman (27) seorang pekerja industri perhotelan, dan saudara perempuannya Bibaa Henry (46) seorang pekerja sosial di Fryent Country Park di barat laut London pada dini hari tanggal 6 Juni tahun lalu.

"Anda bertemu dengan dua wanita ini. Anda adalah orang asing bagi mereka. Anda mengejutkan mereka. Anda membuat mereka takut. Anda membunuh mereka," ujar Hakim.

Hussein menolak untuk berhubungan dengan psikiater, Dr Ian Cumming, tetapi pengadilan mendapatkan fakta tidak ada bukti bahwa dia sakit jiwa, meskipun dia memang memiliki gangguan spektrum autistik.

Sebelumnya, Hakim mengatakan tentang kontrak remaja asal Blackheath, London selatan itu dengan setan.



"Meskipun itu mungkin aneh sebagai sistem kepercayaan...itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dia gila...itu hanya cara dia berpikir," tegasnya.

Ketika polisi menggeledah kamar tidur Hussein, mereka menemukan kontrak tulisan tangan dengan setan bernama Lucifuge Rofocale.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)