Lockdown Bongkar Para Suami Poligami, Perceraian Naik 30% di Saudi

Kamis, 04 Juni 2020 - 06:01 WIB
loading...
Lockdown Bongkar Para...
Perceraian meningkat di Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Perceraian di Arab Saudi meningkat 30% pada Februari setelah lockdown selama pandemi virus corona membuat banyak istri mengetahui bahwa suami mereka memiliki istri dan keluarga lain.

Portal berita asal Dubai, Gulf News, melaporkan bahwa pada Februari, pernikahan di Saudi meningkat 5% dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 didaftar online.

Jumlah perceraian bulan itu juga mencapai rekor 7.482, atau dari 30% peningkatan permintaan cerai dan gugat cerah oleh wanita.

Perceraian juga menjadi pilihan bagi wanita, terutama dalam kasus mereka disakiti oleh suaminya.

Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News menyebut 52% permintaan cerai dan kasus bulan itu dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.

“Mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami-suami yang poligami adalah para pekerja, wanita pengusaha, wanita terkenal di komunitas dan dokter wanita,” papar laporan itu.

Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi menyatakan dalam masa dua pekan selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan cerai dari istri. “Di antara mereka adalah seorang dokter yang mengetahui suaminya menikah secara rahasia dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.

Poligami legal dalam agama Islam dan beberapa negara melegalkannya. Namun poligami ilegal di Turki dan Tunisia, serta menjadi bahan perdebatan terkait isu hak asasi wanita. (Baca Juga: Taiwan Desak China Minta Maaf atas Pembantaian Lapangan Tiananmen)

Isu poligami juga dipolitisasi, dengan Israel mempersulit praktek itu untuk warga Muslim dan Arab, tapi membiarkan poligami di kalangan Yahudi Israel untuk meningkatkan jumlah warga Yahudi. (Baca Juga: Paus Francis Serukan Rekonsiliasi Nasional di Amerika Serikat)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)