Daftar 43 Negara Kecam China soal Muslim Uighur, Tak Ada Indonesia
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 02:30 WIB
loading...
Kamp tempat pendidikan ulang untuk warga Xinjiang, China. Sebanyak 43 negara anggota PBB kecam China soal nasib muslim Uighur, Xinjiang. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Sebanyak 43 negara anggota PBB menyampaikan pernyataan bersama yang berisi kecaman tentang perlakukan China terhadap kelompok minirotas di Xinjiang, termasuk komunitas muslim Uighur . Dari 43 negara itu, Indonesia tidak ada di dalamnya.
Pernyataan bersama 43 negara itu disampaikan Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas De Riviere pada pertemuan Komite Hak Asasi Manusia Majelis Umum PBB hari Kamis waktu New York.
Baca juga: 43 Negara Desak China Hormati Hak-hak Muslim Uighur di Xinjiang
Dalam pernyataannya, daftar 43 negara tersebut adalah Albania, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Jerman, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Prancis.
Turki bergabung dalam kelompok itu meski sebelumnya membela China atas kebijakannya di Xinjiang.
"Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang," kata Nicolas De Riviere.
Pernyataan bersama 43 negara itu disampaikan Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas De Riviere pada pertemuan Komite Hak Asasi Manusia Majelis Umum PBB hari Kamis waktu New York.
Baca juga: 43 Negara Desak China Hormati Hak-hak Muslim Uighur di Xinjiang
Dalam pernyataannya, daftar 43 negara tersebut adalah Albania, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Jerman, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Prancis.
Turki bergabung dalam kelompok itu meski sebelumnya membela China atas kebijakannya di Xinjiang.
"Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang," kata Nicolas De Riviere.
Lihat Juga :