Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Depan Kakbah Pernah Dilecehkan Petugas Agama Malaysia

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:58 WIB
loading...
Nur Sajat Transgender...
Nur Sajat, pria transgender yang diburu Malaysia karena berpose di depan Kakbah dengan mukena, kini berada di Australia. Foto/The Star
A A A
KUALA LUMPUR - Nur Sajat, pria transgender yang diburu pasukan Malaysia atas tuduhan penistaan agama Islam karena berpose di depan Kakbah, Arab Saudi, dengan mukena, kini tinggal di Australia. Dia mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh petugas
Departemen Agama Islam Selangor (Jais) saat ditangkap Januari 2021.

Surat kabar The New York Times (NYT) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/10/2021) melaporkan laporan terperinci tentang pengalaman Nur Sajat di mana dia menuduh setidaknya tiga petugas Jais menendang, menjepitnya, dan membelainya selama penangkapan.

Baca juga: Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Depan Kakbah Kini Ada di Australia

Nur Sajat mengatakan kejadian tersebut disaksikan oleh ibunya yang kemudian mempertanyakan kesalehan salah seorang petugas atas perlakuan tersebut.

"Petugas itu menjawab bahwa menyentuh Nur Sajat di dua area (pribadinya) itu dapat diterima karena dia adalah 'laki-laki'," kata Nur Sajat, mengingat ucapan petugas kala itu.

“Mereka pikir itu dibenarkan untuk menyentuh bagian pribadi saya dan payudara saya karena mereka menganggap saya sebagai laki-laki," ujarnya.

“Mereka tidak memperlakukan saya dengan belas kasih atau kemanusiaan apa pun,” imbuh pengusaha kosmetik tersebut.

NYT melaporkan bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada hari yang sama saat dia didakwa di pengadilan syariah dan dia ditempatkan semalam di fasilitas penahanan pria.

Pada 13 Januari 2021, Jais mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil aparatnya untuk menjelaskan kejadian tersebut setelah Nur Sajat mengajukan laporan polisi atas tuduhan perlakuan kekerasan selama penangkapan.

Pada saat itu, Nur Sajat tidak secara terbuka menuduh petugas melakukan pelecehan seksual dan masalah itu juga tidak disebutkan oleh Jais atau pun polisi.

Nur Sajat mengatakan kepada NYT bahwa tidak ada tindakan lebih lanjut yang diambil terhadap petugas Jais setelah pernyataan mereka diambil. Juga dilaporkan bahwa Jais menolak berkomentar.

Baca juga: Kirim Kapal Survei ke Laut Natuna, China Dituduh Menekan Indonesia

Polisi Diraja Malaysia telah meluncurkan perburuan terhadap pengusaha transgender itu setelah dia gagal hadir dalam sidang pengadilan syariah pada bulan Februari 2021.

Bulan lalu, dilaporkan bahwa dia berada di Bangkok, Thailand, di mana dia ditangkap sebentar oleh otoritas Imigrasi sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Pada 18 Oktober 2021, Nur Sajat mem-posting video di Instagram yang mengatakan bahwa dia sudah berada di Australia tempat dia menerima suaka politik.

Nur Sajat sedang diselidiki di Malaysia berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Syariah (Selangor) 1995, setelah beberapa pengaduan dibuat terhadapnya pada 2018 dan 2020.

Pasal 10 mengacu pada pelanggaran Syariah menghina Islam atau menyebabkan Islam dihina baik dengan mengejek atau menghujat agama dan praktik dan ritual yang terkait baik dalam bentuk tertulis, gambar atau fotografi.

Tindakan seperti itu terancam hukuman denda tidak lebih dari RM5.000, penjara lebih dari tiga tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Berita Terkini
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved