TV Ini Tayangkan Film Dewasa saat Siaran Langsung Laporan Cuaca

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:35 WIB
loading...
A A A
"Pada saat rilis ini, penyelidikan sedang berlangsung dan tidak ada kesalahan dalam bentuk apa pun yang telah ditentukan," kata pihak kepolisian setempat.

Polisi menambahkan bahwa pejabat KREM bekerja sama.



Insiden seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu, Badan Komunikasi Federal (FCC) mengeluarkan denda USD325.000 terhadap stasiun televisi di Virginia, WDBJ, karena menayangkan video eksplisit secara seksual dari situs web film
dewasa selama laporan berita pukul 18.00 sore pada Juli 2012.

Para pejabat di FCC—sebuah badan independen dari pemerintah federal Amerika Serikat yang mengatur komunikasi melalui radio, televisi, kabel, satelit, dan kabel di AS—mengatakan bahwa siaran tersebut melanggar undang-undang federal yang melarang stasiun-stasiun untuk menyiarkan konten eksplisit antara pukul 06.00 pagi hingga 22.00 malam.

Travis LeBlanc, kepala biro penegakan FCC, mengatakan pada saat itu bahwa hukuman itu mengirimkan sinyal yang jelas bahwa ada konsekuensi berat bagi stasiun TV yang menayangkan gambar seksual eksplisit ketika anak-anak cenderung menonton televisi.

Jeffrey Marks, yang merupakan manajer umum stasiun televisi tersebut, mengatakan bahwa outlet medianya bermaksud untuk menentang keputusan tersebut.

Dia mengklaim video itu berjalan kurang dari tiga detik dan gambarnya tidak terlihat di banyak perangkat televisi.

Asosiasi Penyiaran Nasional mencap denda itu belum pernah terjadi sebelumnya dan mengatakan itu sepenuhnya tidak beralasan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)