Putin Setuju Rusia Membom Nuklir Musuh Meski Bersenjata Konvensional
Rabu, 03 Juni 2020 - 17:08 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS/Maxim Zmeyev
A
A
A
MOSKOW - Rusia menetapkan aturan penggunaan senjata nuklir jika terjadi perang sebagai bagian dari doktrin militer terbarunya. Aturan yang disetujui Presiden Vladimir Putin pada Selasa (2/6/2020) ini memungkinkan Moskow menjadi pengguna pertama senjata atau bom nuklir terhadap musuh yang bersenjata konvensional sekalipun.
Aturan baru ini merinci musuh yang boleh dibom nuklir adalah mereka yang serangannya mengancam keberadaan negara Rusia, entah itu musuh bersenjata atom maupun konvensional.
Mengutip laporan The Newsweek, Rabu (3/6/2020), dalam dokumen doktrin militer baru ada empat skenario yang mengharuskan Moskow menggunakan senjata pemusnah massal. Yakni; serangan musuh pada objek-objek kritis Rusia, agresi terhadap Rusia dengan senjata konvensional, serangan yang mengancam keberadaan negara, penggunaan nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya terhadap Rusia atau pun sekutunya. (Baca: Rusia Ancam AS dengan Serangan Nuklir Habis-habisan )
Lebih rinci, dua ketentuan baru dari empat skenario itu tersebut mencakup kasus-kasus di mana pemerintah menerima informasi yang dapat dipercaya bahwa serangan rudal balistik sudah dekat atau musuh merusak fasilitas kritis dan militer negara tersebut sehingga kemampuan membalas dendam dengan senjata nuklir terganggu.
Dokumen tersebut menjelaskan tentang menahan dan mencegah agresi terhadap Rusia sebagai di antara prioritas nasional tertinggi. Pada akhirnya, kebijakan senjata nuklir Moskow digambarkan sebagai "bersifat defensif" dan dirancang untuk melindungi kedaulatan negara terhadap musuh potensial.
Aturan baru ini merinci musuh yang boleh dibom nuklir adalah mereka yang serangannya mengancam keberadaan negara Rusia, entah itu musuh bersenjata atom maupun konvensional.
Mengutip laporan The Newsweek, Rabu (3/6/2020), dalam dokumen doktrin militer baru ada empat skenario yang mengharuskan Moskow menggunakan senjata pemusnah massal. Yakni; serangan musuh pada objek-objek kritis Rusia, agresi terhadap Rusia dengan senjata konvensional, serangan yang mengancam keberadaan negara, penggunaan nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya terhadap Rusia atau pun sekutunya. (Baca: Rusia Ancam AS dengan Serangan Nuklir Habis-habisan )
Lebih rinci, dua ketentuan baru dari empat skenario itu tersebut mencakup kasus-kasus di mana pemerintah menerima informasi yang dapat dipercaya bahwa serangan rudal balistik sudah dekat atau musuh merusak fasilitas kritis dan militer negara tersebut sehingga kemampuan membalas dendam dengan senjata nuklir terganggu.
Dokumen tersebut menjelaskan tentang menahan dan mencegah agresi terhadap Rusia sebagai di antara prioritas nasional tertinggi. Pada akhirnya, kebijakan senjata nuklir Moskow digambarkan sebagai "bersifat defensif" dan dirancang untuk melindungi kedaulatan negara terhadap musuh potensial.
Lihat Juga :