Polisi Norwegia Periksa Kejiwaan Tersangka Serangan Panah Maut
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:54 WIB
loading...
Pelaku serangan teror di Norwegia, Espen Andersen Brathen. Foto/Sky News
A
A
A
OSLO - Otoritas keamanan di Norwegia telah menyerahkan tersangka serangan panah maut kepada ahli medis yang akan menilai kesehatan mentalnya.
Pengadilan Norwegia akan memutuskan berapa lama Espen Andersen Brathen, seorang warga negara Denmark berusia 37 tahun dan seorang mualaf, dapat ditahan.
Penyelidik mengatakan dia telah mengakui serangan mematikan pada hari Rabu di Kongsberg, sebuah kota 68km sebelah barat Ibu Kota Oslo. Serangan itu menewaskan empat wanita dan seorang pria.
Para korban, yang tampaknya ditargetkan secara acak, berusia antara 50 dan 70 tahun. Tiga orang lainnya, termasuk seorang polisi yang sedang tidak bertugas, terluka. Pihak berwenang mengatakan itu tampaknya merupakan aksi teror .
Baca juga: Polisi Norwegia Tetapkan Serangan Panah Maut Sebagai Aksi Teroris
Seorang pengacara polisi mengatakan bahwa Brathen akan diperiksa oleh psikiater. Kepala dinas keamanan PST Hans Sverre Sjovold mengatakan tersangka telah masuk dan keluar dari sistem kesehatan selama beberapa waktu.
Pengadilan Norwegia akan memutuskan berapa lama Espen Andersen Brathen, seorang warga negara Denmark berusia 37 tahun dan seorang mualaf, dapat ditahan.
Penyelidik mengatakan dia telah mengakui serangan mematikan pada hari Rabu di Kongsberg, sebuah kota 68km sebelah barat Ibu Kota Oslo. Serangan itu menewaskan empat wanita dan seorang pria.
Para korban, yang tampaknya ditargetkan secara acak, berusia antara 50 dan 70 tahun. Tiga orang lainnya, termasuk seorang polisi yang sedang tidak bertugas, terluka. Pihak berwenang mengatakan itu tampaknya merupakan aksi teror .
Baca juga: Polisi Norwegia Tetapkan Serangan Panah Maut Sebagai Aksi Teroris
Seorang pengacara polisi mengatakan bahwa Brathen akan diperiksa oleh psikiater. Kepala dinas keamanan PST Hans Sverre Sjovold mengatakan tersangka telah masuk dan keluar dari sistem kesehatan selama beberapa waktu.
Lihat Juga :