Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara tentang Kasusnya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:43 WIB
loading...
Junta Myanmar Larang...
Junta Myanmar melarang pengacara Aung San Suu Kyi untuk berbicara tentang kasusnya. Foto/Japan Times
A A A
YANGON - Pengacara pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa pihak junta telah mengeluarkan perintah pembungkaman yang melarangnya berbicara tentang kasus peraih Nobel itu. Aung San Suu Kyi sendiri diadili atas berbagai tuduhan kriminal

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, menulis di halaman Facebook-nya bahwa tindakan terhadapnya diambil berdasarkan Bab 144 dari KUHAP Myanmar, sebuah undang-undang zaman kolonial Inggris yang dimaksudkan untuk menangani situasi darurat yang mengancam keselamatan publik.

“Mulutku di bawah 144,” begitulah dia menjelaskan situasinya seperti dikutip dari AP, Jumat (15/10/2021).

Undang-undang tersebut biasanya digunakan untuk membatasi pertemuan publik dan memberlakukan jam malam, dan telah diterapkan oleh militer setelah menggulingkan pemerintah terpilih Suu Kyi pada Februari lalu.

Kyi Win, pengacara lain di tim hukum Suu Kyi, mengatakan bahwa kantor pemerintah di ibu kota Naypyitaw memanggil Khin Maung Zaw agar dia menandatangani perjanjian agar tidak mengungkapkan informasi kepada media.

Baca juga: Militer Myanmar Tidak akan Izinkan Utusan ASEAN Bertemu Suu Kyi

Berita tentang perintah pembungkaman itu beredar pada Kamis malam, ketika pejabat pemerintah tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Efek praktis dari perintah tersebut adalah menghentikan hampir semua laporan langsung dari persidangan terhadap Suu Kyi dan rekan-rekannya.

Satu-satunya laporan dari proses tersebut datang dari pengacara yang membela Suu Kyi dan rekan terdakwanya. Persidangan dilakukan tertutup untuk wartawan dan publik, jaksa tidak mengomentari kasus mereka, dan media yang dikendalikan negara sejauh ini belum melaporkan secara langsung tentang jalannya persidangan.

“Dewan militer sekarang memblokir satu demi satu pengacara,” kata Kyi Win, merujuk pada junta yang berkuasa. “Kita tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga: Eks Presiden Myanmar Mengaku Dipaksa Mundur oleh Tentara Beberapa Jam Sebelum Kudeta

Pada bulan Agustus, San Mar La Nyunt, pengacara Suu Kyi lainnya, juga dipaksa untuk menyetujui perintah pembungkaman yang melarangnya berbicara kepada media.

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer. Tuduhan paling serius adalah korupsi, di mana setiap dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Negara, yang memuat hukuman maksimum 14 tahun.

Rekan terdakwa Suu Kyi dalam kasus rahasia negara adalah tiga mantan menteri kabinetnya dan Sean Turnell, seorang ekonom Australia yang menjabat sebagai penasihatnya.

Pengacara Turnell, Ye Lin Aung, mengatakan pengadilan di Naypyitaw yang menangani kasus tersebut pada prinsipnya setuju pada hari Kamis untuk mengizinkan seorang penerjemah di persidangan mendatang, membatalkan putusannya sendiri seminggu sebelumnya, yang menolaknya dengan alasan keamanan.

Dakwaan yang tepat dari dugaan pelanggaran Turnell dan yang lainnya belum dipublikasikan, meskipun televisi pemerintah Myanmar, mengutip pernyataan pemerintah, mengatakan akademisi Australia itu memiliki akses ke informasi keuangan rahasia negara dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Rohingya Ditembak Mati di Bangladesh usai Salat
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Trump Teken MoU Perjanjian...
Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Berita Terkini
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Infografis
Obesitas Anak Tinggi,...
Obesitas Anak Tinggi, Inggris Larang Iklan Burger Tayang Siang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved