Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara tentang Kasusnya

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:43 WIB
loading...
Junta Myanmar Larang Pengacara Suu Kyi Berbicara tentang Kasusnya
Junta Myanmar melarang pengacara Aung San Suu Kyi untuk berbicara tentang kasusnya. Foto/Japan Times
A A A
YANGON - Pengacara pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa pihak junta telah mengeluarkan perintah pembungkaman yang melarangnya berbicara tentang kasus peraih Nobel itu. Aung San Suu Kyi sendiri diadili atas berbagai tuduhan kriminal

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, menulis di halaman Facebook-nya bahwa tindakan terhadapnya diambil berdasarkan Bab 144 dari KUHAP Myanmar, sebuah undang-undang zaman kolonial Inggris yang dimaksudkan untuk menangani situasi darurat yang mengancam keselamatan publik.

“Mulutku di bawah 144,” begitulah dia menjelaskan situasinya seperti dikutip dari AP, Jumat (15/10/2021).

Undang-undang tersebut biasanya digunakan untuk membatasi pertemuan publik dan memberlakukan jam malam, dan telah diterapkan oleh militer setelah menggulingkan pemerintah terpilih Suu Kyi pada Februari lalu.

Kyi Win, pengacara lain di tim hukum Suu Kyi, mengatakan bahwa kantor pemerintah di ibu kota Naypyitaw memanggil Khin Maung Zaw agar dia menandatangani perjanjian agar tidak mengungkapkan informasi kepada media.



Berita tentang perintah pembungkaman itu beredar pada Kamis malam, ketika pejabat pemerintah tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Efek praktis dari perintah tersebut adalah menghentikan hampir semua laporan langsung dari persidangan terhadap Suu Kyi dan rekan-rekannya.

Satu-satunya laporan dari proses tersebut datang dari pengacara yang membela Suu Kyi dan rekan terdakwanya. Persidangan dilakukan tertutup untuk wartawan dan publik, jaksa tidak mengomentari kasus mereka, dan media yang dikendalikan negara sejauh ini belum melaporkan secara langsung tentang jalannya persidangan.

“Dewan militer sekarang memblokir satu demi satu pengacara,” kata Kyi Win, merujuk pada junta yang berkuasa. “Kita tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” imbuhnya.



Pada bulan Agustus, San Mar La Nyunt, pengacara Suu Kyi lainnya, juga dipaksa untuk menyetujui perintah pembungkaman yang melarangnya berbicara kepada media.

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan tuduhan terhadapnya dibuat untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer. Tuduhan paling serius adalah korupsi, di mana setiap dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Negara, yang memuat hukuman maksimum 14 tahun.

Rekan terdakwa Suu Kyi dalam kasus rahasia negara adalah tiga mantan menteri kabinetnya dan Sean Turnell, seorang ekonom Australia yang menjabat sebagai penasihatnya.

Pengacara Turnell, Ye Lin Aung, mengatakan pengadilan di Naypyitaw yang menangani kasus tersebut pada prinsipnya setuju pada hari Kamis untuk mengizinkan seorang penerjemah di persidangan mendatang, membatalkan putusannya sendiri seminggu sebelumnya, yang menolaknya dengan alasan keamanan.

Dakwaan yang tepat dari dugaan pelanggaran Turnell dan yang lainnya belum dipublikasikan, meskipun televisi pemerintah Myanmar, mengutip pernyataan pemerintah, mengatakan akademisi Australia itu memiliki akses ke informasi keuangan rahasia negara dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)