Pembelot Korut Tuntut Kim Jong-un Atas Kasus Penculikan oleh Negara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:28 WIB
loading...
Pembelot Korut Tuntut Kim Jong-un Atas Kasus Penculikan oleh Negara
Sejumlah pembelot Korut menuntut Kim Jong-un atas program repatriasi yang digambarkan sebagai penculikan oleh negara. Foto/Straits Times
A A A
TOKYO - Sejumlahpembelot Korea Utara (Korut) di Tokyo, Jepang , menuntut Kim Jong-un ke pengadilan atas program repratriasi yang digambarkan sebagai "penculikan oleh negara."

Kasus yang tidak biasa ini adalah upaya untuk meminta pertanggungjawaban Pyongyang atas skema yang menyebabkan lebih dari 90.000 orang dipulangkan ke Korut dari Jepang antara tahun 1959 dan 1984.

Program ini tidak hanya menargetkan warga Korea tetapi juga pasangan mereka yang berasal dari Jepang, terpikat oleh propaganda fantastis yang menjanjikan "surga di Bumi".

Lima peserta dalam skema repatriasi yang kemudian melarikan diri dari Korut masing-masing menuntut USD880.000 atau sekitar Rp12 miliar sebagai ganti rugi saat mereka mengajukan kasus mereka di Pengadilan Distrik Tokyo.

Mereka menuduh Pyongyang telah melakukan penipuan dengan iklan palsu untuk pindah ke Korut, dengan mengatakan akan menikmati hak asasi manusia pada umumnya yang ternyata tidak mungkin terjadi.



Karena tidak ada hubungan diplomatik antara Jepang dan Korut, Kim Jong-un akan dipanggil sebagai kepala pemerintahan Korut.

"Kami tidak mengharapkan Korea Utara untuk menerima keputusan atau membayar ganti rugi," Kenji Fukuda, pengacara penggugat, mengatakan pada briefing bulan lalu.

"Tetapi kami berharap pemerintah Jepang dapat bernegosiasi dengan Korea Utara jika pengadilan memenangkan penggugat," tambahnya seperti dikutip dari France24, Kamis (14/10/2021).

Secara keseluruhan, 93.340 orang ambil bagian dalam program repatriasi yang dilakukan oleh Palang Merah di Jepang dan Korut, dan dibiayai oleh Pyongyang.

Pemerintah Jepang juga mendukung skema tersebut, dengan media menggembar-gemborkannya sebagai kampanye kemanusiaan bagi warga Korea yang berjuang untuk membangun kehidupan di Jepang.



Selama pemerintahan kolonial Tokyo 1910-1945 di semenanjung Korea, jutaan orang Korea pindah ke Jepang, baik secara sukarela atau paksa.

Ketika Jepang menyerah, ratusan ribu orang tetap tinggal, enggan untuk kembali ke tanah air mereka yang hancur.

Mereka dilucuti dari kewarganegaraan Jepang mereka dan menjadi tanpa kewarganegaraan. Mereka pun terbuai dengan film-film propaganda yang menggambarkan kehidupan yang indah di Korut.

Sebagian dari keluhan para pembelot itu menyangkut perpisahan dengan keluarga mereka yang masih terjebak di negara terpencil itu.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi pada keluarga saya. Mungkin virus Corona telah menyerang mereka, mungkin beberapa dari mereka meninggal karena kelaparan," kata Eiko Kawasaki, salah satu dari lima penggugat.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)