Korut Punya Pasukan Teror, Tugasnya Bunuh Pejabat yang Membelot

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:50 WIB
loading...
Korut Punya Pasukan Teror, Tugasnya Bunuh Pejabat yang Membelot
Mantan mata-mata Korut yang telah membelot mengungkapkan jika negara tertutup itu pernah punya pasukan khusus yang tugasnya membunuh pejabat yang membelot. Foto/Ilustrasi
A A A
SEOUL - Seorang mantan mata-mata top Korea Utara (Korut) yang membelot mengungkapkan jika rezim Pyongyang pernah membentuk sebuah pasukan khusus yang tugasnya membunuh seorang pejabat yang membelot.

Kim Kuk-song telah bekerja sebagai mata-mata Korut selama 30 tahun sebelum ia memutuskan untuk membelot ke Korsel pada 2014. Kepada BBC ia mengungkapkan karir awal pemimpin saat ini, Kim Jong-un. Dia menggambarkan diktator muda Korut itu sebagai seorang pemuda yang ingin membuktikan dirinya sebagai "pejuang".

Korut membentuk agen mata-mata baru yang disebut Biro Umum Pengintaian (RGB) pada tahun 2009, tepat saat Kim Jong-un dipersiapkan untuk menggantikan ayahnya yang menderita stroke. Kepala biro itu adalah Kim Yong-chol, yang tetap menjadi salah satu pembantu pemimpin Korut yang paling dipercaya.

Kim Kuk-song mengatakan bahwa pada Mei 2009, sebuah perintah turun dari rantai komando untuk membentuk "satuan tugas teror" guna membunuh seorang mantan pejabat Korut yang membelot ke Korea Selatan (Korsel).

"Bagi Kim Jong-un, itu adalah tindakan untuk memuaskan pemimpin tertinggi (ayahnya)," ungkap Kim.

"Sebuah 'Pasukan Teror' dibentuk untuk membunuh Hwang Jang-yop secara rahasia. Saya secara pribadi mengarahkan dan melaksanakan pekerjaan itu," akunya seperti dikutip dari media yang berbasis di Inggris itu, Rabu (13/10/2021).



Hwang Jang-yop diketahui pernah menjadi salah satu pejabat paling berkuasa di negara itu. Dia telah menjadi arsitek utama kebijakan Korut. Pembelotannya ke Korsel pada tahun 1997 tidak pernah dimaafkan. Begitu berada di Seoul, dia sangat kritis terhadap rezim Pyongyang, dan keluarga Kim ingin membalas dendam.

Namun upaya pembunuhan itu gagal. Dua panglima militer Korut masih menjalani hukuman penjara 10 tahun di Seoul atas rencana tersebut. Pyongyang selalu membantah terlibat dan mengklaim Korsel telah melakukan upaya tersebut.

Namun kesaksian dari Kim Kuk-song ini membuktikan sebaliknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)