90 Persen Orang Dewasa Sudah Divaksinasi, Malaysia Bebaskan Warganya Bergerak

Minggu, 10 Oktober 2021 - 23:31 WIB
loading...
90 Persen Orang Dewasa Sudah Divaksinasi, Malaysia Bebaskan Warganya Bergerak
Polisi Malaysia melakukan pemeriksaan. FOTO/The Star
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia akan mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan internasional mulai Senin (11/10). Keputusan ini diambil setelah lebih dari 90 persen orang dewasa di seluruh negeri telah divaksinasi penuh. Demikian diungkapkan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, Minggu (10/10).

Menurutnya, warga negara Malaysia yang telah divaksinasi lengkap akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema MyTravelPass mulai awal pekan ini.



“Alhamdulillah, menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) COVID-19 telah mencapai 90 persen,” kata Sabri dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada hari Minggu sore.

"Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan (mereka) yang telah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin polisi mulai besok, Senin (11/10),” lanjutnya.

Ismail Sabri menggarisbawahi bahwa dengan keputusan ini, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan orang yang dicintai dan untuk tujuan wisata.

Dia juga mengingatkan warga Malaysia untuk "tidak berpuas diri" dalam mematuhi protokol kesehatan, dan mendorong mereka yang bepergian untuk melakukan tes Covid-19 sendiri sebelum memulai perjalanan.



“Ini penting dalam membantu membuka kembali perekonomian negara sekaligus mempersiapkan diri menghadapi fase endemis. Jika masalah ini dianggap enteng, bukan tidak mungkin penyebaran Covid-19 akan meningkat lagi,” imbuhnya.

Perdana menteri menyoroti bahwa tidak akan ada lagi penghalang jalan polisi untuk menegakkan larangan perjalanan antar negara bagian, tetapi dia memperingatkan bahwa petugas polisi dapat melakukan pemeriksaan acak saat istirahat dan bersantai (RnR) pitstop di sepanjang jalan raya untuk memastikan bahwa para pelancong sepenuhnya divaksinasi.

Larangan perjalanan antarnegara bagian diberlakukan pada awal Januari di tengah lonjakan infeksi Covid-19. Larangan itu tetap berlaku hampir sepanjang tahun karena negara itu menangani peningkatan jumlah kasus.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)