Malaysia Minta Thailand Ekstradisi Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram
Selasa, 21 September 2021 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Taliban Eksekusi Pasukan Khusus Afghanistan Didikan Inggris, Tentara SAS Malu
Sebelumnya, sumber pemerintah Malaysia mengatakan selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.
“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," kata sumber.
“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.
Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.
Sebelumnya, sumber pemerintah Malaysia mengatakan selama pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Dia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengeklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.
“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," kata sumber.
“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia.
Sumber itu mengatakan Nur Sajat mengajukan permohonan kartu UNHCR dan membuat rencana untuk pindah ke Australia karena dia mengeklaim bahwa dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan dia akan meninggalkan agama Islam atau murtad.
(min)
Lihat Juga :