Malaysia Minta Thailand Ekstradisi Nur Sajat Transgender yang Mejeng di Masjidil Haram
Selasa, 21 September 2021 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, Abd Jalil mengatakan Nur Sajat ditahan oleh Imigrasi Thailand pada 8 September 2021 karena memiliki paspor yang tidak valid.
Keesokan harinya, buronan Malaysia itu didakwa di pengadilan Thailand dan didenda atas pelanggaran tersebut.
“Upaya sedang dilakukan untuk membawa pulang individu," kata Abd Jalil.
“Muhammad Sajjad dicari oleh pihak berwenang Malaysia di bawah Pasal 186 Undang-Undang Pidana karena menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya dan Pasal 353 dari Undang-Undang yang sama dengan menggunakan kekuatan kriminal untuk menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya,” katanya.
Nur Sajat, 36, dicari oleh pihak berwenang setelah Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada 23 Februari 2021 karena gagal menghadiri persidangan atas tuduhan berpakaian sebagai seorang perempuan di situs suci Masjidil Haram, Makkah, saat umrah.
Dia juga diminta polisi untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Ampang Jaya atas kasus penipuan yang melibatkan rincian MyKad.
Keesokan harinya, buronan Malaysia itu didakwa di pengadilan Thailand dan didenda atas pelanggaran tersebut.
“Upaya sedang dilakukan untuk membawa pulang individu," kata Abd Jalil.
“Muhammad Sajjad dicari oleh pihak berwenang Malaysia di bawah Pasal 186 Undang-Undang Pidana karena menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya dan Pasal 353 dari Undang-Undang yang sama dengan menggunakan kekuatan kriminal untuk menghalangi pegawai publik menjalankan tugasnya,” katanya.
Nur Sajat, 36, dicari oleh pihak berwenang setelah Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada 23 Februari 2021 karena gagal menghadiri persidangan atas tuduhan berpakaian sebagai seorang perempuan di situs suci Masjidil Haram, Makkah, saat umrah.
Dia juga diminta polisi untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Ampang Jaya atas kasus penipuan yang melibatkan rincian MyKad.
Lihat Juga :