Pangeran Andrew Dikirimi Surat Gugatan Korban Perbudakan Seks Epstein
Sabtu, 11 September 2021 - 10:17 WIB
loading...
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat oleh korban perbudakan seks Jeffrey Epstein di pengadilan AS. Foto/Steve Parsons/PA Wire/Pool via REUTERS
A
A
A
LONDON - Pangeran Andrew dari Inggris telah dikirimi salinan dokumen gugatan hukum yang diajukan Virginia Roberts Giuffre, wanita korban perbudakan seks Jeffrey Epstein, di pengadilan Amerika Serikat (AS). Salinan dokumen itu tidak diterima langsung oleh sang pangeran, tapi diterima oleh polisi yang menjaga Royal Lodge Windsor, Inggris.
Epstein tewas bunuh diri di penjara AS saat menjalani hukuman terkait skandal perbudakan seks para perempuan di bawah umur. Sedangkan Pangeran Andrew—putra Ratu Elizabeth II—adalah teman lama Epstein, yang dituduh Giuffre telah melecehkannya saat usianya baru 17 tahun.
Baca juga: Taliban Eksekusi Kakak Eks Wapres Afghanistan, Ingin Jasadnya Membusuk
Beberapa minggu sebelumnya, Giuffre memang mengajukan gugatan hukum terhadap Pangeran Andrew di pengadilan New York, AS. Dia menuduh bangsawan berusia 61 tahun itu menyerangnya ketika dia berusia 17 tahun di mansion Epstein di Manhattan, di antara lokasi lain, dan bahwa Epstein dan kaki tangannya yang diduga Ghislaine Maxwell mengintimidasi dirinya untuk tetap diam.
Pengacara Giuffre berekspektasi pertikaian dengan penasihat pangeran kemungkinan terjadi dengan argumen bahwa pihak Pangeran Andrew belum mendapat surat dokumen gugatan. Konferensi awal dalam kasus Giuffre dijadwalkan digelar pada hari Senin (13/9/2021), meskipun tidak ada pengacara yang hadir atas nama Andrew.
Epstein tewas bunuh diri di penjara AS saat menjalani hukuman terkait skandal perbudakan seks para perempuan di bawah umur. Sedangkan Pangeran Andrew—putra Ratu Elizabeth II—adalah teman lama Epstein, yang dituduh Giuffre telah melecehkannya saat usianya baru 17 tahun.
Baca juga: Taliban Eksekusi Kakak Eks Wapres Afghanistan, Ingin Jasadnya Membusuk
Beberapa minggu sebelumnya, Giuffre memang mengajukan gugatan hukum terhadap Pangeran Andrew di pengadilan New York, AS. Dia menuduh bangsawan berusia 61 tahun itu menyerangnya ketika dia berusia 17 tahun di mansion Epstein di Manhattan, di antara lokasi lain, dan bahwa Epstein dan kaki tangannya yang diduga Ghislaine Maxwell mengintimidasi dirinya untuk tetap diam.
Pengacara Giuffre berekspektasi pertikaian dengan penasihat pangeran kemungkinan terjadi dengan argumen bahwa pihak Pangeran Andrew belum mendapat surat dokumen gugatan. Konferensi awal dalam kasus Giuffre dijadwalkan digelar pada hari Senin (13/9/2021), meskipun tidak ada pengacara yang hadir atas nama Andrew.
Lihat Juga :