Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Jum'at, 10 September 2021 - 12:51 WIB
loading...
A A A
• Pemerintahan dan kepala negaranya adalah Presiden dan menerapkan sistem pemerintahan presidensial yang sangat islami

• Sistem politik yang dijalankan Afghanistan berdasarkan campuran antara politik sipil dengan politik syariah Islam.

• Bentuk negara Afghanistan merupakan negara kesatuan yang terbagi atas 34 provinsi.

• Parlemen Afghanistan menerapkan sistem parlemen trikameral yang terdiri atas Wolesi Jirga (House of People) yang memiliki jabatan 5 tahun, Meshrano Jirga (House of Elders) dan Loya Jirga.

Momen Bersejarah Afghanistan Modern

Raja Zahir Syah (1933-1973)
Afghanistan menjadi negara yang damai pada waktu pemerintahan Raja Zahir Syah antara periode 1933 – 17 Juli 1973

Revolusi Saur dan Taraki (1978–1979)
Mohammad Daoud Khan, Presiden Republik Afganistan dari tahun 1973-1978, berhasil digulingkan dalam Revolusi Saur. Hafizullah Amin (dari faksi Khalq), merupakan otak dari kudeta itu

Hafizullah Amin dan Invasi Uni Soviet (1979)
Dalam masa kepemimpinanya yang singkat (104 hari), Amin berusaha membentuk kepemimpinan bersama. Namun Amin tetap tidak disukai publik, perlawanan kepadanya meningkat.Uni Soviet berencana untuk menginvasi Afganistan pada 12 Desember 1979, dan memulai Operasi Badai-333 (fase awal intervensi) pada 27 Desember 1979. Amin dibunuh oleh tentara Soviet pada 27 Desember 1979.

Babrak Karmal (1979–1986)
Karmal memperoleh tampuk kekuasaan setelah pembunuhan Amin. Karmal dipaksa untuk turun dari jabatannya pada Mei 1985, karena tekanan Soviet terhadap pemerintah Afganistan. Jabatannya sebagai ketua Komite Pusat PDRA diganti oleh Mohammad Najibullah, mantan Menteri Keamanan Negara.

M Najibullah dan keluarnya Soviet (1986–1989)
Pada September 1986, Komisi Kompromi Nasional didirikan sesuai perintah Najibullah. Pada 14 April 1988 pemerintah Afganistan dan Pakistan mentandatangani Perjanjian Jenewa, dan Uni Soviet serta Amerika Serikat menjadi penjaminnya. Perjanjian ini secara spesifik menyebutkan bahwa tentara Soviet harus keluar dari Afganistan terhitung sejak 15 Februari 1989.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)