Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer
loading...
A
A
A
RIYADH - Kelompok Taliban telah mengumumkan pembentukan pemerintahan baru Afghanistan . Seperti yang sudah diperkirakan, sistem pemerintahan baru Afghanistan adalah negara Islam seperti halnya dianut Iran. Kekuasaan tertinggi negara berada di tangan seorang ulama senior. Di luar Afghanistan dan Iran, sistem pemerintahan negara Islam di era modern ternyata sangat beragam.
1. Iran
Ideologi negara berdasarkan kepada agama Islam Madzhab Shiah Imam 12 (Ja'fari). Diciptakan sistem Velayat-e Faqih (supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan memegang kekuasaan tertinggi negara.Kepala pemerintahan dijabat seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal satu kali. Presiden dibantu sembilan wakil presiden.
2. Arab Saudi
Arab Saudi menggunakan sistem politik monarki absolut. Sistem pemerintahan yang digunakan sama dengan kebanyakan negara Islam lainnya, di mana Alquran dan syariat sebagai dasar jalannya pemerintahan. Sistem pemerintahan Arab Saudi adalah presidensial yang dipimpin oleh seorang raja. Dalam sistem ini tidak ada pemilihan umum, walaupun ada itu hanya untuk pemilihan pemimpin lembaga legislatif dan yudikatif. Badan eksekutif disebut juga sebagai "Dewan Menteri Pemerintahan Arab Saudi" yang beranggotakan raja, menteri dan penasihat raja.
3. Qatar
Sistem pemerintahan Qatar adalah Monarki Absolut di mana raja adalah penguasa dan penentu kebijakan mutlak. Di Qatar, keluarga kerajaan yang berkuasa adalah keluarga At-Thani. Kepala pemerintahan sekaligus pembuat kebijakan mutlak disebut sebagai Emir. Dalam menjalankan tugasnya, Emir dibantu oleh beberapa badan legislatif lainnya, yaitu Council of Minister, Advisory counsil, dan Lembaga Peradilan. Di Qatar, Emir memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan emir selalu dilakukan secara turun-temurun.
4. Oman
Oman memiliki kepala pemerintahan yang disebut sultan. Sultan dianggap sebagai simbol negara dan pelindung negara. Sistem parlemen Oman adalah bikameral. Sistem bikameral ialah sistem yang menganut dua kamar. Di Oman ada majelis Dauli dan Majelis Syura. Pembantu sultan dalam mengerjakan tugasnya disebut dewan negara. Dewan negara memiliki beberapa anggota dengan masa jabatan 4 tahun.
5. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab merupakan negara federasi dari tujuh emirat yang menganut sistem pemerintahan monarki atau semi-konstitusional. Namun berbeda dengan penganut sistem pemerintahan monarki lainnya, Kepala Negara Uni Emirat Arab dijabat oleh seorang presiden yang dipilih oleh Majelis Tertinggi Federal (Federal Supreme Council) setiap lima tahun sekali. Kepala Pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri, sementara Kepala Negaranya adalah seorang Presiden.
Bentuk dan Sistem Pemerintahan Afganistan Sebelum Taliban Berkuasa
• Bentuk pemerintahan Afghanistan baru dibentuk setelah agresi militer AS dan PBB yang menggusur pemerintahan Taliban tahun 2001.
• Pada 2004, Hamid Karzai dipilih secara demokratis sebagai Presiden pertama era modern.
• Sejak itu, bentuk pemerintahan Afghanistan kemudian berubah menjadi Republik Presidensil Islam
1. Iran
Ideologi negara berdasarkan kepada agama Islam Madzhab Shiah Imam 12 (Ja'fari). Diciptakan sistem Velayat-e Faqih (supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan memegang kekuasaan tertinggi negara.Kepala pemerintahan dijabat seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal satu kali. Presiden dibantu sembilan wakil presiden.
2. Arab Saudi
Arab Saudi menggunakan sistem politik monarki absolut. Sistem pemerintahan yang digunakan sama dengan kebanyakan negara Islam lainnya, di mana Alquran dan syariat sebagai dasar jalannya pemerintahan. Sistem pemerintahan Arab Saudi adalah presidensial yang dipimpin oleh seorang raja. Dalam sistem ini tidak ada pemilihan umum, walaupun ada itu hanya untuk pemilihan pemimpin lembaga legislatif dan yudikatif. Badan eksekutif disebut juga sebagai "Dewan Menteri Pemerintahan Arab Saudi" yang beranggotakan raja, menteri dan penasihat raja.
3. Qatar
Sistem pemerintahan Qatar adalah Monarki Absolut di mana raja adalah penguasa dan penentu kebijakan mutlak. Di Qatar, keluarga kerajaan yang berkuasa adalah keluarga At-Thani. Kepala pemerintahan sekaligus pembuat kebijakan mutlak disebut sebagai Emir. Dalam menjalankan tugasnya, Emir dibantu oleh beberapa badan legislatif lainnya, yaitu Council of Minister, Advisory counsil, dan Lembaga Peradilan. Di Qatar, Emir memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan emir selalu dilakukan secara turun-temurun.
4. Oman
Oman memiliki kepala pemerintahan yang disebut sultan. Sultan dianggap sebagai simbol negara dan pelindung negara. Sistem parlemen Oman adalah bikameral. Sistem bikameral ialah sistem yang menganut dua kamar. Di Oman ada majelis Dauli dan Majelis Syura. Pembantu sultan dalam mengerjakan tugasnya disebut dewan negara. Dewan negara memiliki beberapa anggota dengan masa jabatan 4 tahun.
5. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab merupakan negara federasi dari tujuh emirat yang menganut sistem pemerintahan monarki atau semi-konstitusional. Namun berbeda dengan penganut sistem pemerintahan monarki lainnya, Kepala Negara Uni Emirat Arab dijabat oleh seorang presiden yang dipilih oleh Majelis Tertinggi Federal (Federal Supreme Council) setiap lima tahun sekali. Kepala Pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri, sementara Kepala Negaranya adalah seorang Presiden.
Bentuk dan Sistem Pemerintahan Afganistan Sebelum Taliban Berkuasa
• Bentuk pemerintahan Afghanistan baru dibentuk setelah agresi militer AS dan PBB yang menggusur pemerintahan Taliban tahun 2001.
• Pada 2004, Hamid Karzai dipilih secara demokratis sebagai Presiden pertama era modern.
• Sejak itu, bentuk pemerintahan Afghanistan kemudian berubah menjadi Republik Presidensil Islam