Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Jum'at, 10 September 2021 - 12:51 WIB
loading...
Ragam Model Sistem Pemerintahan...
Ragam model sistem pemerintahan Islam dari berbagai negara. Foto/KORAN SINDO
A A A
RIYADH - Kelompok Taliban telah mengumumkan pembentukan pemerintahan baru Afghanistan . Seperti yang sudah diperkirakan, sistem pemerintahan baru Afghanistan adalah negara Islam seperti halnya dianut Iran. Kekuasaan tertinggi negara berada di tangan seorang ulama senior. Di luar Afghanistan dan Iran, sistem pemerintahan negara Islam di era modern ternyata sangat beragam.

1. Iran
Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Ideologi negara berdasarkan kepada agama Islam Madzhab Shiah Imam 12 (Ja'fari). Diciptakan sistem Velayat-e Faqih (supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan memegang kekuasaan tertinggi negara.Kepala pemerintahan dijabat seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 4 tahun dan dapat dipilih kembali maksimal satu kali. Presiden dibantu sembilan wakil presiden.

2. Arab Saudi
Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Arab Saudi menggunakan sistem politik monarki absolut. Sistem pemerintahan yang digunakan sama dengan kebanyakan negara Islam lainnya, di mana Alquran dan syariat sebagai dasar jalannya pemerintahan. Sistem pemerintahan Arab Saudi adalah presidensial yang dipimpin oleh seorang raja. Dalam sistem ini tidak ada pemilihan umum, walaupun ada itu hanya untuk pemilihan pemimpin lembaga legislatif dan yudikatif. Badan eksekutif disebut juga sebagai "Dewan Menteri Pemerintahan Arab Saudi" yang beranggotakan raja, menteri dan penasihat raja.

3. Qatar
Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Sistem pemerintahan Qatar adalah Monarki Absolut di mana raja adalah penguasa dan penentu kebijakan mutlak. Di Qatar, keluarga kerajaan yang berkuasa adalah keluarga At-Thani. Kepala pemerintahan sekaligus pembuat kebijakan mutlak disebut sebagai Emir. Dalam menjalankan tugasnya, Emir dibantu oleh beberapa badan legislatif lainnya, yaitu Council of Minister, Advisory counsil, dan Lembaga Peradilan. Di Qatar, Emir memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan emir selalu dilakukan secara turun-temurun.

4. Oman
Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Oman memiliki kepala pemerintahan yang disebut sultan. Sultan dianggap sebagai simbol negara dan pelindung negara. Sistem parlemen Oman adalah bikameral. Sistem bikameral ialah sistem yang menganut dua kamar. Di Oman ada majelis Dauli dan Majelis Syura. Pembantu sultan dalam mengerjakan tugasnya disebut dewan negara. Dewan negara memiliki beberapa anggota dengan masa jabatan 4 tahun.

5. Uni Emirat Arab (UEA)
Ragam Model Sistem Pemerintahan Negara Islam Kontemporer

Uni Emirat Arab merupakan negara federasi dari tujuh emirat yang menganut sistem pemerintahan monarki atau semi-konstitusional. Namun berbeda dengan penganut sistem pemerintahan monarki lainnya, Kepala Negara Uni Emirat Arab dijabat oleh seorang presiden yang dipilih oleh Majelis Tertinggi Federal (Federal Supreme Council) setiap lima tahun sekali. Kepala Pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri, sementara Kepala Negaranya adalah seorang Presiden.

Bentuk dan Sistem Pemerintahan Afganistan Sebelum Taliban Berkuasa

• Bentuk pemerintahan Afghanistan baru dibentuk setelah agresi militer AS dan PBB yang menggusur pemerintahan Taliban tahun 2001.

• Pada 2004, Hamid Karzai dipilih secara demokratis sebagai Presiden pertama era modern.

• Sejak itu, bentuk pemerintahan Afghanistan kemudian berubah menjadi Republik Presidensil Islam
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Penyebab Ledakan...
Apa Penyebab Ledakan di Pelabuhan Iran? Benarkah Ada Campur tangan Israel
Iran Ancam Netanyahu:...
Iran Ancam Netanyahu: Setiap Aksi Permusuhan akan Dibalas dengan Respons Menghancurkan
3 Fakta Pembunuhan Muslim...
3 Fakta Pembunuhan Muslim di Prancis yang Gegerkan Dunia, Pemicunya Islamofobia?
Siapa Munira Abdulla?...
Siapa Munira Abdulla? Perempuan Uni Emirat Arab yang Bangun setelah 27 Tahun Koma
Begini Hubungan Kerabat...
Begini Hubungan Kerabat Raja Salman dengan Pangeran Arab Saudi Si Sleeping Prince yang Koma 20 Tahun
Korban Tewas Ledakan...
Korban Tewas Ledakan Dahsyat Pelabuhan Iran Capai 70 Orang, Teheran Sebut Ada Kelalaian
3 Fakta Ledakan Pelabuhan...
3 Fakta Ledakan Pelabuhan Iran yang Menggemparkan, Benarkah Ada Keterlibatan Israel?
Siapa Pierbattista Pizzaballa?...
Siapa Pierbattista Pizzaballa? Calon Kuat Penerus Paus Fransiskus yang Berani Bela Gaza dari Zionis Israel
Tegang! Jet Tempur Pakistan...
Tegang! Jet Tempur Pakistan Usir Pesawat Militer Rafale India di Atas Kashmir
Rekomendasi
BNI Perkuat Komunikasi...
BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN Melalui Optimasi AI
Robby Purba Ungkap Ciri-ciri...
Robby Purba Ungkap Ciri-ciri Orang yang Mengirim Teror Mistis ke Tenny Tap
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
Berita Terkini
Hotel di Jepang Minta...
Hotel di Jepang Minta Turis Israel Tandatangani Pernyataan Tidak Terlibat Kejahatan Perang
32 menit yang lalu
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Mati Sia-sia, Jenazahnya Dikremasi di Rusia
1 jam yang lalu
5 Alasan Mahathir Mohammad...
5 Alasan Mahathir Mohammad Membenci Singapura, Salah Satunya Hidup dalam Bayang-bayang Lee Kuan Yew
2 jam yang lalu
3 Penyebab Kapal China...
3 Penyebab Kapal China Muncul di Perairan Filipina, Salah Satunya Berkaitan dengan AS
3 jam yang lalu
Luka dan Dendam Masih...
Luka dan Dendam Masih Membara di Benak Rakyat Suriah, Makam Ayah Bashar Al Assad Dibongkar dan Jenazahnya Dicuri
3 jam yang lalu
Modi Berikan Wewenang...
Modi Berikan Wewenang Penuh pada Militer India untuk Menyerang Pakistan
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved