Seorang Guru di Prancis Dihukum Setelah Memuji Keberhasilan Taliban Kuasai Afghanistan

Minggu, 05 September 2021 - 10:11 WIB
loading...
Seorang Guru di Prancis...
Seorang guru di Prancis dihukum setelah memuji keberhasilan Taliban kuasai Afghanistan di akun media sosialnya. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Seorang guru di Prancis dihukum setelah memuji keberhasilan Taliban kuasai Afghanistan di akun media sosialnya. Saat ini, guru tersebut menerima hukuman berupa skorsing, namun tidak menutup kemungkinan akan adanya hukuman yang lebih berat menanti.

Melalui akun Facebooknya, Khalid B, seorang guru matematika di sebuah sekolah di Nancy, timur laut Prancis, mengatakan bahwa Taliban memiliki kemauan dan keyakinan, serta keberanian tak terbatas.

Tidak lama setelah mengunggah tulisan tersebut, guru tersebut diskors oleh administrasi sekolah dan screenshot postingan tersebut dikirim ke kantor kejaksaan. Baca juga: Prancis dan Inggris Akan Usulkan Zona Aman Kabul

Dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (5/9/2021), jaksa Nancy, Francois Perain mengatakan ada cukup banyak elemen untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi terorisme.

Di Prancis, mengadvokasi terorisme secara online dapat dihukum dengan denda sebesar USD 119 ribu, atau sekitar Rp. 1,6 miliar dan/atau hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Baca juga: Rayakan Kepergian NATO, Taliban Arak Peti Mati AS, Inggris, dan Prancis

Taliban menguasai Afghanistan setelah berhasil menduduki Kabul pada 15 Agustus, dan sekarang dalam proses pembentukan pemerintahan. Pasukan NATO dan Amerika Serikat saat ini sudah sepenuhnya ditarik dari negara tersebut.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Pesawat Pengebom Su-24...
Pesawat Pengebom Su-24 Ukraina Jatuh saat Misi Tempur, 2 Pilot Tewas
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Berita Terkini
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Infografis
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Rayakan Tumbangnya Bashar Al Assad di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved