Arab Saudi Larang Dakwah Islam Tanpa Izin

Kamis, 02 September 2021 - 11:49 WIB
loading...
Arab Saudi Larang Dakwah...
Umat Islam di Arab Saudi saat beribadah salat di sebuah masjid. Arab Saudi tidak membolehkan dakwah Islam tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah aturan baru, termasuk tidak membolehkan kegiatan dakwah Islam tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.

Aturanbaru itu juga memerintahkan pihak masjid meninjau perpustakaan setempat dan melenyapkan buku-buku yang menyerukan ekstremisme dan keberpihakan.



Ada lima surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan, Seruan dan Bimbingan Islam; Sheikh Abdullatif Al Sheikh. Isinya tidak akan ada kegiatan dakwah Islam tanpa mendapatkan izin dari kementerian dan mereka yang melanggar arahan akan dimintai pertanggungjawaban.

Al Sheikh menginstruksikan cabang kementerian harus menindaklanjuti implementasinya dan menyerahkan laporan berkala kepada kementerian.

Surat edaran itu ditujukan kepada karyawan masjid, termasuk imam, penceramah, muazin, khatib resmi, dan khatib paruh waktu di berbagai wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Surat edaran kedua membahas tentang memerangi ekstremisme dan keberpihakan. Menteri Al Sheikh menyoroti pentingnya perpustakaan masjid sebagai gudang intelektual bagi mereka yang mencari ilmu, seperti peneliti dan mahasiswa.

Menteri mengarahkan departemen terkait untuk meninjau perpustakaan-perpustakaan masjid dan memberi mereka makan dengan apa yang berguna dan bermanfaat, dan agar melenyapkan buku-buku yang menyerukan ekstremisme dan keberpihakan.

Setiap cabang kementerian bertugas menyiapkan daftar buku yang disimpan di perpustakaan-perpustakaan tersebut dan memastikan bahwa tidak ada buku yang disimpan di perpustakaan tanpa persetujuan.

Karyawan masjid juga diarahkan untuk menghapus semua buku yang tidak sah dari perpustakaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)