Misterius, Muncul Tanda Peringatan 'Dilarang Mengencingi Rusia' di Perbatasan Norwegia

Rabu, 01 September 2021 - 19:22 WIB
loading...
Misterius, Muncul Tanda...
Muncul tanda Dilarang Mengencingi Rusia di daerah perbatasan Norwegia-Rusia. Foto/Daily Mail
A A A
OSLO - Sebuah tanda baru yang digantung 10 meter dari perbatasan Norwegia-Rusia sepanjang sungai Sungai Jakobselva, di mana wisatawan cenderung berhenti untuk mengambil gambar, berhasil menarik perhatian publik.

Terletak di seberang pos perbatasan Rusia di sisi lain sungai, beberapa kilometer jauhnya dari resor wisata populer Grence Jakobselv, tanda baru itu bertuliskan "Dilarang Mengencingi Rusia". Siapa yang memasang tanda di perbatasan dengan Rusia itu hingga kini masih misteri.

"Ini baru bagi saya," kata Komisaris Perbatasan Norwegia Jens Hoilund, yang bertugas memastikan bahwa perjanjian perbatasan antara Norwegia dan Rusia dipatuhi oleh kedua belah pihak, mengatakan kepada stasiun televisi NRK.

Ia pun memastikan bahwa Komisariat Perbatasan tidak ada hubungannya dengan tanda tersebut.



"Pada dasarnya, tanda itu cukup polos. Ini memberikan informasi, tetapi dalam desain khusus," ujar Hoilund seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, rambu itu mungkin dipasang sebagai peringatan agar tidak berperilaku menghina atau provokatif, karena mengabaikan seruan agar tidak melanggar aturan perbatasan.

"Jelas bahwa jika Anda berdiri dan mengencingi Rusia, itu tentu saja dapat dianggap menghina," Hoilund menegaskan.

Insiden seperti itu dilaporkan dari waktu ke waktu, dan terserah kepada polisi untuk menilai apakah itu merupakan perilaku menghina atau tidak. Namun, komisaris perbatasan tidak mengetahui adanya kasus semacam itu di sisi perbatasan Norwegia.

"Pada umumnya, baik penduduk lokal maupun wisatawan sangat baik dalam mematuhi peraturan yang ada. Jadi saya tidak bisa mengatakan bahwa ini adalah masalah," terangnya.



Angkatan Bersenjata Norwegia juga tidak mengetahui tanda baru itu dan berjanji untuk melihatnya lebih dekat.

Komisaris perbatasan mengatakan bahwa pihak berwenang sekarang sedang mempertimbangkan apa yang harus dilakukan dengan tanda itu, menyarankan bahwa tanda itu kemungkinan akan dihapus karena informasi ini harus ditemukan di tempat lain. Menurut Hoilund, melanggar peraturan perbatasan dapat dikenai denda sebesar USD345 atau sekitar Rp4,9 juta.

"Saya ingin meminta orang-orang yang bepergian di sepanjang perbatasan untuk menunjukkan rasa hormat kepada Rusia, seperti yang mereka lakukan untuk perbatasan lain, dan berperilaku sewajarnya," imbau Hoilund.

Meskipun perbatasan Norwegia-Rusia dianggap tenang, denda karena melanggar peraturan perbatasan tetap dikenakan.

Pada bulan Juli, seorang wanita didenda USD920 atau sekitar Rp13 juta karena tangannya berada di Rusia setelah memanjat piramida di Treriksroysen di Pasvik, tempat Norwegia, Rusia, dan Finlandia bertemu. Insiden itu dilaporkan terekam kamera.



Pada 2016, tiga warga Norwegia menerima denda masing-masing Rp13 juta setelah melempari Rusia dengan batu. Orang-orang itu berhasil ditangkap oleh penjaga perbatasan di tempat yang sama di mana papan informasi itu sekarang berdiri.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Percobaan Pembunuhan...
6 Percobaan Pembunuhan Vladimir Putin yang Selalu Gagal
Putin: Rusia Segera...
Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Putin Usul PBB Memerintah...
Putin Usul PBB Memerintah Sementara Ukraina, Ini Tujuan Pentingnya
Zelensky: Vladimir Putin...
Zelensky: Vladimir Putin Segera Mati, Perang Rusia-Ukraina Akan Berakhir
Kapal Selam Sindbad...
Kapal Selam Sindbad Bawa 45 Turis Tenggelam di Lepas Pantai Mesir, 6 Tewas, Ini Penampakannya
Eks Jenderal Tertinggi...
Eks Jenderal Tertinggi Ukraina: Pasal 5 NATO Itu Tak Ada, Anggotanya Tak Dilindungi dari Rusia
Ukraina Desak Pengerahan...
Ukraina Desak Pengerahan Pasukan Tempur Uni Eropa
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Capai 1.000 Orang, Bantuan Asing Berdatangan
Negara yang Lebaran...
Negara yang Lebaran Pertama dan Terakhir, Lengkap dengan Penjelasannya
Rekomendasi
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Pantura Indramayu Hari Ini, 139.355 Kendaraan Melintas
Puncak Arus Mudik di...
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak, 671.000 Orang Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Kehebatan Trio Justin...
Kehebatan Trio Justin Hubner-Jay Idzes-Rizky Ridho Mengawal Benteng Timnas Indonesia
Berita Terkini
Israel Ancam Bombardir...
Israel Ancam Bombardir Lebanon setelah Hizbullah Tembakkan Roket
31 menit yang lalu
Kunjungi Pangkalan Militer,...
Kunjungi Pangkalan Militer, JD Vance Tuding Bujuk Warga Greenland Bergabung dengan AS
1 jam yang lalu
Gempa Myanmar Terjadi...
Gempa Myanmar Terjadi saat Salat Jumat, 50 Masjid Rusak, Lebih 1.000 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Belum Lihat Hilal, Putuskan Idulfitri Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
3 jam yang lalu
AS Ngotot Kuasai Greenland,...
AS Ngotot Kuasai Greenland, Tuding Denmark Gagal Melindungi
4 jam yang lalu
9 Orang Akan Dideportasi...
9 Orang Akan Dideportasi AS karena Bela Palestina
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved