Rezim Kim Jong-un Dukung China Berlakukan UU Keamanan di Hong Kong
loading...
A
A
A
SEOUL - Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara (Korut) pada Sabtu (30/5/2020) menyatakan dukungan atas tindakan China di Hong Kong . Pyongyang menyatakan langkah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah itu sebagai langkah sah untuk menjaga keamanan negara.
"Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan sepenuhnya dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan mana pun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah tersebut," tulis kantor berita negara Korut, KCNA, mengutip seorang perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara. (Baca: Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong )
"Kami dengan tegas menentang dan menolak campur tangan pihak luar yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong," lanjut KCNA yang dilansir Reuters.
Komentar dari pihak Korea Utara muncul setelah parlemen China pada pekan ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional tentang Hong Kong yang oleh sebagian pihak dianggap akan membatasi kebebasan di bekas jajahan Inggris tersebut.
Langkah China itu dikecam Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang saat ini sedang berseteru dengan Beijing. Pemerintah Trump berjanji akan mencabut status perdagangan khusus Hong Kong yang diberikan Amerika. (Baca: China Berlakukan UU Keamanan, Pompeo: Lonceng Kematian Otonomi Hong Kong )
Korea Utara sebelumnya telah mendukung Beijing atas tindakannya terhadap demonstrasi di Hong Kong dan atas kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
"Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan sepenuhnya dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan mana pun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah tersebut," tulis kantor berita negara Korut, KCNA, mengutip seorang perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara. (Baca: Abaikan Seruan Dunia, China Berlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong )
"Kami dengan tegas menentang dan menolak campur tangan pihak luar yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong," lanjut KCNA yang dilansir Reuters.
Komentar dari pihak Korea Utara muncul setelah parlemen China pada pekan ini menyetujui rancangan undang-undang (RUU) keamanan nasional tentang Hong Kong yang oleh sebagian pihak dianggap akan membatasi kebebasan di bekas jajahan Inggris tersebut.
Langkah China itu dikecam Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang saat ini sedang berseteru dengan Beijing. Pemerintah Trump berjanji akan mencabut status perdagangan khusus Hong Kong yang diberikan Amerika. (Baca: China Berlakukan UU Keamanan, Pompeo: Lonceng Kematian Otonomi Hong Kong )
Korea Utara sebelumnya telah mendukung Beijing atas tindakannya terhadap demonstrasi di Hong Kong dan atas kebijakan "satu negara, dua sistem" China.
(min)