China Berlakukan UU Keamanan, Pompeo: Lonceng Kematian Otonomi Hong Kong

Jum'at, 22 Mei 2020 - 22:06 WIB
loading...
China Berlakukan UU Keamanan, Pompeo: Lonceng Kematian Otonomi Hong Kong
Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengutuk upaya Cina untuk mengambil alih undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Ia menyebut hal itu sebagai lonceng kematian untuk otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing kepada wilayah tersebut.

Pompeo menyebut proposal oleh China itu sebagai upaya untuk secara sepihak dan sewenang-wenang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

"Hong Kong telah berkembang sebagai benteng kebebasan. Amerika Serikat sangat mendesak Beijing untuk mempertimbangkan kembali proposal yang menimbulkan petaka itu, mematuhi kewajiban internasionalnya, dan menghormati otonomi, lembaga demokrasi, dan kebebasan sipil tingkat tinggi Hong Kong, yang merupakan kunci untuk mempertahankan status khusus di bawah hukum AS," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP, Jumat (22/5/2020).

Ia mengatakan keputusan untuk mengabaikan kehendak rakyat Hong Kong akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah perjanjian yang sudah berlangsung beberapa dekade yang dikenal sebagai Deklarasi Bersama China-Inggris.

Kebijakan untuk memberlakukan undang-undang nasional ini diajukan saat pembukaan sesi legislatif nasional China. Hal ini mendapat tentangan dari anggota parlemen pro-demokrasi di Hong Kong yang semi-otonom.

Usulan RUU ini bertujuan untuk melarang aktivitas separatis dan subversif, serta campur tangan asing dan terorisme. Itu terjadi setelah berbulan-bulan demonstrasi pro-demokrasi tahun lalu yang terkadang menjadi kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)